Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Senin (27/3). Penggeledahan ini terkait upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi tukin tahun 2020-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lembaga antirasuah diduga menetapkan 10 orang tersangka terkait pembayaran uang tunjangan kinerja selama tahun 2020-2022.
Mohamad Ridwan telah resmi menyandang status terpidana kasus korupsi retribusi Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini. Ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan membayar uang pengganti Rp 113.212.500. Sekarang, uang itu telah disetorkan ke kas daerah.
Agus Apriliana diputus pengadilan tinggi tindak pidana korupsi Semarang sejak Desember 2014 lalu. Warga Pati itu tak pernah hadir dalam persidangan dan menjadi Daftar pencarian orang (DPO). Pada Kamis (9/2) malam akhirnya tertangkap di daerah Bekasi, Provinsi Jabar.
Anggota komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengaku tak takut terkait keberaniannya membongkar dugaan membengkaknya (mark-up) dana haji dengan nilai yang cukup besar. Sebab, menurutnya hal tersebut merupakan fakta yang harus diketahui oleh banyak pihak.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti potensi penyalahgunaan jabatan bagi menteri di Kabinet Indonesia Maju, yang ingin menjadi calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024. Hal ini berpotensi menyalahgunakan jabatan, sehingga terjadinya kelalaian dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri.
Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin. Pembangunan tersebut menelan anggaran Rp 27 miliar lebih.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Hal itu terungkap dari kronologi tangkap tangkap yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) telah menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.