SEBAGAI institusi yang bertugas memberi keamanan dan kenyamanan warga Negara, Polri berkewajiban melakukan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat melalui upaya pencegahan sebagaimana amanat UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengingatkan anggota untuk mematuhi tri brata dan catur prasetya usai apel pagi di halaman mapolres setempat (19/11).
Terduga pelaku utama arisan online asal Desa/Kecamatan Sambong, Blora, berinisial N alias Lala menghilang. Dia kabur bersama keluarga membawa mobil pribadi.