Sejumlah kepala daerah di Karesidenan Pati wadul kepada Kementerian Keuangan di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (11/3). Kepala daerah itu, meminta adanya fleksibilitas dalam penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam agenda sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwanti-wanti terkait penyelesaian pembangunan. Hingga akhir Oktober, serapan anggaran masih kurang dari 40 persen.