Salah satu siswi SMA di Pati menjadi korban kekerasan seksual. Dia ditampar, dicekik pacarnya, lalu dipaksa berhubungan badan. Kini korban menuntut keadilan atas perbuatan pelaku. Pihak keluarga korban tengah mengurus proses visum agar memiliki bukti kekerasan.
Seorang pria berinisial ZA, 53, warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) diamankan polisi pada Senin (6/3). ZA melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
Para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah harus konsisten proaktif membangun kolaborasi dengan baik dalam mencegah tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Visi lembaga pendidikan untuk membangun akhlak yang baik para peserta didik harus dikedepankan.
Bangsa Indonesia tidak lagi menjadi bangsa yang mampu menjujung tinggi harkat dan martabat manusia, bila membiarkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak menjadi undang-undang.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai pengakuan Putri Candrawathi yang menyatakan sebagai korban kekerasan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak masuk akal. Sehingga motif tersebut harus dikesampingkan.
Pelecehan seksual terhadap belasan anak di Jambi yang dilakukan seorang ibu muda berinisial NT menggegerkan jagat maya. Perilaku seksual menyimpang perempuan berusia 25 tahun ini pun telah dirasakan oleh sang suami, AF.
Tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara menerima 50 laporan terkait kekerasan.
Seorang kakek berinial M, 73, tega cabuli bocah yatim piatu berusia empat tahun di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (30/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Keterbukaan masyarakat dalam merespon tindak kekerasan seksual harus dibarengi hadirnya aturan pelaksanaan UU TPKS, agar kewajiban negara dalam melindungi setiap warganya dapat dijalankan dengan baik.
Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Unisnu Jepara menggelar acara diskusi public bagi mahasiswa sebagai upaya dalam mewujudkan kampus Unisnu Jepara Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual.