Sejumlah warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Pati pagi kemarin. Mereka menuntut agar pengusutan dugaan penyelewengan pasar.
Tiga tersangka Kasus dugaan pungli Kios Pasar Cepu akhirnya ditahan. Mereka adalah Sarmidi (Kepala Dindaqkop dan UMKM), Warso (Kabid Pasar) dan Sofaat.
Satu dari tiga tersangka kasus dugaan pungli jual beli kios di Pasar Induk Cepu absen. Hanya di wakili kuasa hukumnya. Alasannya karena kondisi yang tak baik.