Peraturan Bupati (Perbup) Jepara Nomor 51 tahun 2021 tentang Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti mulai diterapkan sekolah tahun ini. Meski terkendala keterbasan sumber daya manusia (SDM).
MENURUNNYA kualitas moral dalam kehidupan manusia Indonesia dewasa ini, terutama di kalangan peserta didik, menuntut diselenggarakannya pendidikan karakter.