Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora memproses status kepegawaian tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Cepu. Dia Sarmidi, kepala Dindagkop UKM Blora.
Tiga tersangka Kasus dugaan pungli Kios Pasar Cepu akhirnya ditahan. Mereka adalah Sarmidi (Kepala Dindaqkop dan UMKM), Warso (Kabid Pasar) dan Sofaat.