Baru-baru ini ramai pemberitaan tentang sosok Kepala Desa Kalirejo Kecamatan Wirosari, Teguh Susanto. Selain diduga korupsi dana APBDes 2022 yang hingga kini belum dilaporkan kepada pihak terkait. Kini, dirinya diduga turut menggondol perhiasan senilai Rp 30 Juta milik warganya.
Kepala Desa (Kades) Sambirejo, Gabus bernisial S diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Pasalnya, ada dugaan penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2020. Kades tersebut sudah empat kali dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati tetapi belum juga datang.
Mantan Kepala Desa (Kades) Mindahan, Batealit, Kasman ditetapkan sebagai terdakwa tindak pidana korupsi. Pasalnya, ia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 Desa Mindahan untuk kepentingan atau keperluan pribadinya. Besarnya sekitar Rp 100 juta. Setelah ditahan, ia pun mengembalikan uang hasil korupsi itu.
Sidang pra peradilan pertama atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap Kepala Desa Bulumanis Lor Pramono kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Pati. Adapun, Laporan tersebut sudah masuk dari tahun 2020 lalu.