Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) meminta pemerintah Kabupaten Kudus responsif atas adanya temuan sejumlah pekerja yang semula menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS tiba-tiba nonaktif.
Sebanyak 117 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) di Kabupaten Pati telah dinonaktifkan. Timbul permasalahan lantaran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tak valid.
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus mencatat ada dua tambahan kasus perselisihan kerja antara perusahaan dengan karyawan. Keduanya aduan dugaan pemalsuan setoran iuran perusahaan untuk membayarkan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
Pemkab Kudus mempriortas jaminan kesehatan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Penyaluran bantuan itu melalui Pemberian Bantuan Iuaran (PBI) JKN.