Tangis Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah pecah usai keluar dari ruangan sidang Pengadilan Negeri Kelas 1A Pati. Korban penipuan kasus investasi bodong perkapalan di Juwana ini kecewa, lantaran vonis yang dijatuhkan majelis hakim menurutnya tidak sebanding dengan kerugiannya senilai miliaran rupiah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan terdakwa kasus hoaks investasi opsi biner Doni M. Taufik alias Doni Salmanan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Doni M. Taufik alias Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi opsi biner.
TUBAN- Seorang Ibu berusia 59 tahun di Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial ER terlihat di pinggir jalan sambil membentangkan poster berisi tulisan yang bertuliskan pernyataan bahwa yang ia menjual ginjal beserta nomor telepon yang bisa dihubungi.
Masyarakat harus waspada terhadap iming-iming investasi. Terbaru sebanyak empat warga Kabupaten Pati diketahui menjadi korban kasus investasi "bodong" di sektor perkapalan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial U. Total kerugiannya sebesar Rp 7 miliar lebih.
Korban arisan bodong di Rembang kembali mendatangi Polres Rembang pada Senin (19/9). Mereka menanyakan progres kasus arisan bodong dengan tersangka FF.
Penyerahan 10 tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan atas kasus investasi bodong trading DNA Pro Akademi. Penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II untuk segera menjalani persidangan.Â
Maraknya investasi bodong dan pinjaman online illegal mendorong wakil ketua Komisi XI DPR RI H. Fathan Subchi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengadakan penyuluhan kepada masyarakat di rumah makan Maribu, Ahad, (3/7).
FF, warga Desa Sumberjo, Rembang, menjadi buah bibir. Sebab, menjadi teruduga pelaku pengepul investasi bodong. Kini, para korban bermunculan. Dari segi pribadi pelaku, di mata temannya dikenal baik. Namun gaya hidupnya hedon sejak kuliah. Dia juga pernah menjadi SPG.
Sekitar 20 emak-emak jadi korban investasi bodong di Kabupaten Rembang. Mereka kemarin melaporkan pelaku investasi bodong itu FF, warga Desa Sumberjo, Rembang, ke kantor Polres Rembang.