REMBANG – Insentif guru madrasah diniyah (madin) di Rembang akan mengalami kenaikan. Meskipun jumlah itu dinilai masih kecil. Tahun depan, para pengajar madrasah akan menerima insentif Rp 350 ribu setiap bulannya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Ilwani berharap bisyaroh Guru Madin Rp 1 juta per bulan bisa direalisasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).