Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kudus mengantisipasi ancaman penyebaran virus korona gelombang ketiga dengan menganggarkan Rp 20 miliar.
Ancaman gelombang ketiga hanya dapat dihindari dengan kedisplinan para pemangku kepentingan, masyarakat, dan para pelaksana dalam menjalankan kebijakan pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan.