Dari tiga lantai dengan total 44 hunian yang ada di flat atau rumah susun sewa (rusunawa) Pulodarat, Pecangaan, saat ini okupansi penghuninya baru ada di lantai dasar.
JEPARA – Rumah susun atau Flat Pulodarat yang baru saja dibangun sudah diperkenankan untuk ditempati. Namun sejauh ini yang terdaftar siap menempati flat tersebut baru lima orang. Dan baru terisi satu unit. Oleh sebab itu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Jepara berencana menggencarkan sosialisasi. Terutama di kawasan perusahaan dan kecamatan di Jepara.
JEPARA – Rumah susun atau flat di Desa Pulodarat, Pecangaan baru terisi satu unit dari total 44 unit yang tersedia. Satu orang yang menempati sudah memindahkan barang ke lokasi. Rencananya Pemerintah Kabupaten Jepara mengejar 30 persen unit terisi pada Januari 2022.
Rumah susun sewa (Rusunawa) di Desa Pulodarat Kecamatan Pecangaan belum bisa ditempati. Pasalnya, masih perlu menunggu Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi rampung dibahas terlebih dahulu. Supaya saat para penghuni ditarik retribusi, ada dasar hukum yang jelas.
Rumah susun sewa (rusunawa) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Pulodarat rencananya mulai bisa difungsikan bulan depan. Masyarakat bisa menempati.
Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara meninjau rumah susun sewa (rusunawa) di Pulodarat atau Flat.