Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan OPD melakukan program layanan lumpur tinja terjadwal (L2T2) agar meminimalisasi banyaknya bakteri e-coli. Namun, selama setahun ini malah banyak warga di luar jadwal atau layanan lumpur tinja tidak terjadwal (L2T3) yang melakukan penyedotan.