Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan overload atau sudah melebihi kapasitas. Dari yang seharusnya hanya menampung di area kota Jepara saja, jadi bertambah dari beberapa daerah. Ada rencana perluasan namun masih dalam proses pengusulan ke pusat.
Desa Mandiri Sampah (DMS) belum memiliki regulasi teknis berupa peraturan bupati. Baru ada peraturan daerah (perda) terkait hal itu. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara masih menggodok perbup itu untuk mengatur lebih teknis.
Kondisi lampu hias di Jalan Kartini Jepara byar pet. Ada yang redup bahkan mati. Dari sembilan lampu yang terpasang, satu lampu mati. Dan dua lampu yang menyala tinggal setengahnya.
Aset Tempat Pembuangan AKhir (TPA) Karimunjawa akhirnya diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kemarin.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Karimunjawa tak kunjung beroperasi tahun ini. Pembangunannya rampung akhir tahun lalu. Pemanfatannya, masih menunggu peresmian dan proses serah terima dari pusat ke daerah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadikan Desa Keling sebagai Desa Mandiri Sampah. Masih dibutuhkan komitmen bersama agar harapan masyarakat ini dapat segera terwujud.
Penyelesaian kasus perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Levels Hotel Indonesia di Karimunjawa belum terdapat titik temu. Kementerian menyatakan terkait perizinan itu kewenangan daerah.
Jepara baru memiliki sedikit Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan kota. Dari yang seharusnya berjumlah 20 persen dari total kawasan. Saat ini baru tercapai enam persen.