Tahun ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiran (Disperakim) Grobogan menargetkan satu pengembang bisa menyerahkan prasarana dan utilitas umum (PSU). Lantaran hingga kini, masih ada 21 perumahan yang tak kunjung menyerahkan.
Pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Terhitung hingga kini masih ada 147.657 unit belum tertangani. Tahun ini Disperakim baru bisa memperbaiki 1.004 unit RTLH.