Dalam kurun waktu hampir tiga pekan terakhir syarat penyeberangan ke Karimunjawa dari Jepara diperketat. Untuk penumpang kapal yang belum vaksin, atau baru vaksin sekali dan dua kali wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 lewat tes antigen atau RT PCR. Namun, mulai Jumat (20/5) aturan itu diperlonggar.
Tim gabungan Polres Jepara dan Dinas Perhubungan Jepara inspeksi keselamatan atau ramp check di garasi Bus Shantika dan Bus Sahalah Desa Ngabul, Tahunan, Jepara, kemarin. 39 pengemudi dan kru bus juga dites urine.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara membuat jadwal khusus pelayaran dalam menghadapi libur Lebaran tahun ini. Bahkan, sebagai antisipasi lonjakan penumpang, disiagakan satu kapal lagi yang melayani wisatawan tujuan Jepara-Karimunjawa atau sebaliknya.
Kondisi Terminal Jepara Kota saat ini memprihatinkan. Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan. Namun, untuk sementara ini kerusakan tersebut tidak diperbaiki. Bahkan, dibiarkan rusak.
Galeri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bakal dibangun di pelabuhan. Sampai kini masih dirembuk. Halitu menyusul PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kewajiban menyediakan fasilitas promosi dan UMKM di tempat pelayanan publik.
Jadwal layanan penyeberangan Jepara-Karimunjawa menggunakan kapal cepat Express Bahari ditambah mulai Sabtu (12/3) depan. Yakni melayani perjalanan Karimunjawa-Jepara pergi pulang (PP) dalam sehari tiap Sabtu.
Layanan penyeberangan antara Jepara-Karimunjawa dengan kapal KMP Siginjai untuk sementara waktu ditutup. Pasalnya kapal tersebut tengah menjalani perawatan rutin atau docking di Semarang.
Pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) tahun ini dijatah untuk 14 lokasi. Tujuh lokasi diusulkan lewat pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Dan tujuh lainnya diusulkan lewat Pagu Indikatif Kecamatan (PIK).
Kabupaten Jepara memiliki lampu penerangan jalan umum (LPJU) dua jenis. Berupa tenaga surya (TS) dan listrik. Untuk LPJU TS, jumlahnya sekitar 854 unit. Hanya saja saat ini yang berfungsi tak lebih dari sekitar 25 persen.