MULAI tahun ajaran 2021/2022, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi akan menerapkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari K-13.
PENYELENGGARAAN sekolah inklusi di Indonesia dilatarbelakangi hak anak untuk memperoleh pendidikan. Sebagai makhluk Tuhan yang dianggap punya derajat tinggi.