Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapatkan hak sebagai penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tampaknya membuahkan hasil. Keinginan Pemkab Blora itu telah diakomodasi dalam Kemen ESDM dalam RUU Migas yang baru.
BLORA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Republik Indonesia, Ego Syahrial menyatakan dukungannya tentang revisi regulasi undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah agar Kabupaten Blora bisa menerima dana bagi hasil (DBH) migas Blok Cepu.
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tahun ini untuk mendapat dana bagi hasil minyak dan gas bumi dipastikan gagal. Blora tak masuk wilayah penghasil.