PANDEMI Covid-19 merupakan virus yang menyerang dan menjadi wabah bagi seluruh dunia termasuk Indonesia. Covid-19 ditemukan pertama kali pada bulan Desember 2019 di kota Wuhan. Akibat pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan segala aktivitas seperti pekerjaan, pendidikan dan aktivitas lainnya yang menyebabkan orang-orang berkerumunan.
Sejumlah sekolah di Rembang kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini diambil sesuai dengan kondisi sekolah. Apabila ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Grobogan menutup pelayanan tatap muka mulai Senin (14/2). Semua pelayanan dokumen kependudukan dilayani melalui daring. Hal itu dilakukan untuk mencegah angka penyebaran Covid-19.
Maqil Abiyaska menangis. Bocah lima tahun itu baru bangun tidur dan mendapati sang ibu tak ada di sisinya. Sang nenek yang ada di sampingnya berusaha menenangkan dengan mengelus-elus punggungnya. Tangisnya biasanya reda setelah lima menit dan diminumkan susu.
PEMBELAJARAN di masa pandemi seperti ini yang sering dijumpai adalah pembelajaran secara daring dan luring. Apakah mereka menikmati pembelajaran tersebut.
Penilaian tengah semester dimulai Senin (6/9). Namun, pelaksanannya, tergantung sekolah masing-masing. Karena sekolah sudah menerapkan uji coba PTM terbatas.
Proses pembelajaran yang biasanya dilaksanakan di sekolah dengan tatap muka langsung dengan guru dan teman-teman tidak dapat dilakukan pada masa pandemi ini.