Loker Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kudus tersebar lagi. Beberapa warga pun berbondong-bondong ke kantor. BPJS pun menegaskan tidak membuka lowongan. Jadi loker itu hoaks.
Akses layanan administrasi dan kesehatan peserta JKN-KIS saat libur Lebaran tetap aman. Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Kudus lakukan persiapan dengan membuka layanan di kantor 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022 dan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Insiden nahas baru saja terjadi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Alfamart di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 runtuh dan memakan korban (18/4).
Selama Januari sampai Maret 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan Kudus mengklaim telah membayarkan biaya JKN-KIS aktif kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kudus, Jepara dan Grobogan sebesar Rp 253 miliar.
Sejak 1 April 2022, BPJS Kesehatan secara resmi menjamin pelayanan kemoterapi bagi peserta JKN-KIS di RS Keluarga Sehat yang diyatakan melalui surat No 485/VI-11/0322.
Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sekarang ini fungsinya tidak hanya untuk periksa saat sakit. Tapi, bisa digunakan untuk lainnya, salah satunya menginap di hotel menunjukkan kartu tersebut dapat diskon.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), dan Jasa Raharja akan saling koordinasi dalam permasalahan jaminan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Grobogan membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi seribu warga miskin di Grobogan. Bantuan pembayaran iuran tersebut akan dilakukan selama satu tahun yakni sejak 1 April 2022 hingga 31 Maret 2023.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kudus, membuat inovasi dengan memberikan pelayanan kepesertaan secara digital. Caranya peserta hanya cukup mengakses melalui aplikasi tanpa harus repot-repot ke kantor.
Ada salah satu fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Pati yang tak menyediakan obat untuk kaum disabilitas. Pasalnya, faskes tersebut bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Pati yang seharusnya memberikan pelayanan pengobatan.