Bupati Kudus HM Hartopo memastikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa direalisasikan setelah hari raya lebaran nanti. Hal ini menyusul telah diselesaikannya verifikasi kegiatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215.
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten Kudus yang sebelumnya bisa cair sebelum lebaran dipastikan tertunda. Pencairan akan disalurkan setelah Lebaran.
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus telah selesai memverifikasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh rokok.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga batas akhir penyaluran, mencapai 59.625 pekerja atau 94,36 persen dari target 63.186 pekerja.
Pemkab Kudus mengevaluasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok perusahaan yang akan menerimanya tahun depan atau 2022. Hal itu menyusul adanya penerima bantuan yang datanya meleset.