Perawakannya memang kecil. Namun, suaranya menggelegar. Dengan mikrofon di tangan kanannya itu, Mala Ainun Rohmah berorasi di depan Kantor Disnakertrans Grobogan pada Senin (6/2) lalu.
Disinggung soal kontrak buruh yang tak kunjung diperpanjang lantaran vokal menyoal tunggakan uang lembur, pihak PT Sai Apparel Industries mengklaim kasus tersebut hanya sebatas kesalahpahaman antara pihak perusahaan dan karyawan.
PT Sai Apparel Industries mengklaim mulai membayar tunggakan uang lembur yang semula dipersoalkan karyawan. Pembayaran tersebut mulai dibayar pada Januari. Sementara, bulan lainnya masih proses pendataan.
Mala Ainun Rohmah, Ketua Serikat Pekerja PT Sai Apparel Industries Grobogan (SP SPRING) kini terancam tak diperpanjang kontrak lantaran vokal menyoal masalah uang lembur yang tak dibayar berbulan-bulan. Padahal, sisa masa kerjanya tinggal dua hari.
Erma Oktavia, buruh PT SAI Apparel Industries Grobogan kini menuai sorotan dari berbagai pihak. Hal tersebut terjadi lantaran keberaniannya memperjuangkan upah lembur berbulan-bulan yang belum dibayar oleh perusahaannya.
Erma karyawan PT Sai Apparel Industries kini diturunkan jabatan oleh pihak pabrik lantaran vokal soal masalah uang lembur yang tak dibayar berbulan-bulan.
Karyawan PT Sai Apparel Industries Erma dan Salma Ainun mengadukan nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan pada Senin (6/2). Sebab, mereka merasa diintimidasi dan diturunkan jabatan oleh pihak pabrik tempat mereka bekerja.
Perlahan, karyawan di PT Sai Apparel Industries Godong berani menyampaikan beragam keluhannya. Mereka membongkar bentuk-bentuk ketikadilan pabrik tersebut. Selain soal lembur yang tidak dibayar, karyawan juga mengeluhkan adanya sistem simpan jam kerja hingga fasilitas parkir yang harus membayar.