Tim Buru Sergap (Buser) KPH Mantingan berhasil mengamankan delapan motor bersama dengan 21 barang kayu jati curian, Kamis lalu (3/3). Total 21 batang. Sementara para pelaku berhasil kabur setelah dipergoki belasan petugas.
Satreskrim Polsek Gubug mengamankan, Mustari, 52 warga Dusun Gili, RT03/RW03, Desa Ringinharjo, Kecamatan Gubug sebagai tersangka pelaku pemerkosa penderita tunawicara, Bunga, 31, tetangga pelaku sendiri. Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Dugaan pungli jual beli kios di Pasar Kobong, Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, Blora kembali mencuat. Ada 55 dari 89 kios diduga diperjual belikan. Satu lapak dijual seharga Rp 45 juta hingga 50 juta.
Polres Grobogan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya di halaman Sat Narkoba Polres Grobogan pada Selasa (27/11). Barang bukti dimusnahkan narkoba jenis sabu seberat 0,07737 gram dengan cara diblender bersama air.
Polres Jepara berhasil meringkus YN, 20, gadis asal Jepara, tersangka kasus investasi bodong belum lama ini. Sebelum menyerahkan diri, ia sempat kabur.
GROBOGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan memusnahkan 90 barang bukti dari tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) kemarin. Pemusnahan barang bukti ini, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Iqbal didampingi Kasi Barang Bukti dan Rampasan Daud Aulia Pohan.