Kehadiran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus jadi pemicu percepatan penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah.
Perjuangan menghadirkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus menjadi sebuah gerakan bersama agar negara mampu melindungi korban kekerasan seksual yang semakin meningkat.