Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi dana APBDes Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Rabu (26/1).
Dana desa (DD) untuk sementara masih belum ditransfer. Saat ini, sebagian besar desa masih disibukkan dengan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades).
Pendataan SDGs (Suistanable Development Goals) atau Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan di Grobogan baru mencapai 85 persen.