Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jepara mengidentifikasi 537 cagar budaya. Setelah identifikasi itu, Bappeda dituntut untuk menyusun master plan pengelolaan benda cagar budaya itu.
Pemkab Kudus belum bisa membangun secara utuh jalan rusak di Kedungsari-Menawan. Sebab ada keterbatasan anggaran. Kendati demikian, Pemkab Kudus mengupayakan pemeliharaan jalan tersebut dalam waktu dekat.
Tahun ini tidak ada rencana program normalisasi sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Jepara. Ini disebabkan tingkat urgensi dan prioritas anggaran. Terakhir, normalisasi sungai dilakukan di salah satu aliran serang welahan drainase (SWD) yang bermuara di Jepara.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Grobogan masih jauh dari target yang diharapkan. Per tahun ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan hanya mampu menambah sekitar 0,5 persen atau setara 5 hektare.