Bupati Haryanto meresmikan Alun-alun Kembangjoyo Pati, pada Sabtu (19/2). Bupati menegaskan rekanan proyek masih bertanggung jawab atas pembenahan bagian-bagian yang dinilai masih kurang. Salah satunya area yang becek dan menggenang.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Suwito menyoroti pembangunan Alun-alun Timur atau Alun-alun Kembangjoyo. Pasalnya, alun-alun yang baru dibangun dan telah resmi ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL) tersebut mengalami kekurangan. Khususnya di bagian saluran drainase.Â
Traffic light penghubung jalan dr. Susanto ke jalan dr. Wahidin atau sebaliknya tampak mengalami gangguan. Lampu lalu lintas itu tampak sedikit berkedip kuning saja.
PATI – Keterlambatan pembangunan paving Alun-alun Kembang Joyo baru mendapat sanksi denda. Per hari dihitung dengan harga Rp 8,9 juta. Sehingga total keterlambatan 10 hari sebanyak sekitar Rp 89 juta.
Proses pembangunan alun-alun timur di kabupaten Pati sempat terlambat 10 hari. Surat Perintah Kerja (SPK) paving pembangunan 12 November. Namun, baru selesai 22 November ini.