RADAR KUDUS - Mimpi buruk harus diterima PSIR Rembang setelah laga kontra Persak Kebumen berakhir ricuh.
Kekalahan 0-2 dalam pertandingan Liga 4 musim 2025/2026 berubah menjadi bencana besar bagi Laskar Dampo Awang.
Dari berbagai sumber terkini, hasil sidang Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Tengah menjatuhkan total 10 sanksi berat kepada klub, ofisial, dan pemain PSIR Rembang.
Hukuman paling mencolok adalah diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 2025/2026, disertai denda puluhan juta rupiah.
Kericuhan yang terjadi seusai pertandingan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi dan disiplin kompetisi.
Invasi penonton, tindakan kekerasan terhadap wasit, hingga provokasi pemain menjadi dasar keputusan tegas tersebut.
Diskualifikasi dan Denda Rp 45 Juta untuk Klub
Pelanggaran paling fatal adalah invasi dan kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan berakhir.
PSIR Rembang dianggap gagal menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan.
Keputusan Komdis:
- Diskualifikasi dari Liga 4 2025/2026
- Denda Rp 45 juta
- Hukuman 6 laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 berikutnya yang diikuti
Selain itu, klub juga dikenai sanksi tambahan atas tanggung jawab terhadap perilaku buruk suporter berupa pelemparan botol air mineral ke lapangan.
Sanksi tambahan:
- Denda Rp 5 juta
Panpel Dihukum Seumur Hidup
Sanksi paling berat secara individu dijatuhkan kepada Abdul Rohman, panitia pelaksana PSIR Rembang yang bertugas sebagai Safety and Security Officer (SSO).
Ia dinyatakan melakukan tindakan brutal dengan berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah peluit akhir dibunyikan.
Keputusan:
- Larangan seumur hidup memasuki stadion
- Dilarang terlibat dalam aktivitas sepak bola dalam bentuk apa pun
Daftar Lengkap Sanksi untuk Pemain PSIR Rembang
Kerusuhan tidak berhenti di tribun. Sejumlah pemain juga terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap wasit maupun pemain lawan.
Berikut rincian hukuman yang dijatuhkan:
1. Rudi Santoso
Pelanggaran: Menghampiri wasit, melakukan protes berlebihan, dan menyentuh organ vital wasit secara sengaja.
Sanksi: Skorsing 3 tahun dan denda Rp 10 juta.
2. Hairul
Pelanggaran: Memukul bagian belakang kepala pemain Persak Kebumen.
Sanksi: Skorsing 1 pertandingan dan denda Rp 10 juta.
3. Kesuma Satria Y.
Pelanggaran: Protes keras kepada wasit, mencubit serta menginjak kaki wasit.
Sanksi: Skorsing 1 tahun dan denda Rp 5 juta.
4. Ahmad Dani Maulana
Pelanggaran: Melakukan provokasi kepada penonton untuk turun ke lapangan dengan gestur tangan.
Sanksi: Skorsing 1 tahun dan denda Rp 5 juta.
5. Ammar Dzakwan
Pelanggaran: Memiting wasit setelah peluit akhir dibunyikan.
Sanksi: Skorsing 1 tahun dan denda Rp 5 juta.
6. Renafi Septian
Pelanggaran: Menghampiri wasit dan melakukan protes yang mengarah pada intimidasi.
Sanksi: Skorsing 6 bulan dan denda Rp 3 juta.
7. Muhammad Diva Maulana
Pelanggaran: Menghampiri wasit dan melakukan intimidasi verbal.
Sanksi: Skorsing 6 bulan dan denda Rp 3 juta.
Dampak Besar bagi Masa Depan PSIR
Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi PSIR Rembang.
Diskualifikasi tidak hanya mengakhiri perjalanan musim ini, tetapi juga membawa konsekuensi jangka panjang terhadap reputasi dan finansial klub.
Sanksi tanpa penonton untuk enam laga kandang berikutnya juga dipastikan akan berdampak pada pemasukan tiket serta dukungan moral dari suporter.
Komite Disiplin menegaskan bahwa hukuman ini diambil sebagai bentuk komitmen menegakkan fair play dan menjaga marwah kompetisi sepak bola di Jawa Tengah.
Kerusuhan ini menjadi pengingat keras bahwa sepak bola bukan sekadar soal menang dan kalah, tetapi juga tentang sportivitas, disiplin, dan tanggung jawab semua pihak — mulai dari pemain, ofisial, hingga suporter.
Kini, PSIR Rembang harus menerima kenyataan pahit: satu pertandingan yang berakhir ricuh telah berubah menjadi daftar panjang hukuman yang akan dikenang lama dalam sejarah klub.
Editor : Mahendra Aditya