REMBANG – Kasus tambang liar di Kabupaten Rembang menjadi sorotan berbagai pihak. Seperti akademisi, pengusaha, terutama pemerhati lingkungan. Mereka menilai, kasus yang ada selama ini, karena seolah pemerintah kurang tanggap saat ada tanda-tanda ketidakberesan. Untuk itu, perlu langkah cepat saat ada kejanggalan dalam tambang, agar bisa langsung disikat atau diatasi.
Diskusi digelar santai di salah satu kafe di Jalan Cinta, kompleks Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kegiatan ini, sekaligus diharapkan untuk menyelesaikan masalah lingkungan.
Ketua Lembaga Masyarakat Lingkungan Hidup (LMLH) Rembang Miftahul Robani menyampaikan, diskusi ini mendatangkan pemateri baik dari pakar lingkungan hidup, akademisi, maupun Satpol PP Rembang.
Seperti diketahui, kasus tambang liar di Kota Garam saat ini sudah ada yang masuk proses hukum. Yakni tambang ilegal yang dilakukan para pelaku usaha tambang di Kecamatan Sale. ”Kesalahan siapa? Yang jelas karena pengawalan dan kemitraan pemerintah masih kurang harmonis. Sehingga seakan-akan pemerintah membiarkan atau tidak mau tahu,” ujarnya.
Selaku lembaga pemerhati lingkungan hidup, pihaknya ingin pemerintah melakukan pembinaan-pembinaan. Agar masyarakat betul-betul mencintai lingkungan di sekitarnya.
Dengan begitu, harapannya tercipta Rembang menjadi kota hijau. Kemudian ramah lingkungan, beretika, dan lingkunganya sehat. ”Kami banyak memantau lingkungan. Agar kalau ada tambang-tambang mencurigakan yang terindikasi ilegal, kami laporkan untuk ditindak. Intinya kalau sudah standar pelayanan perizinan bidang lingkungan hidup, sudah betul,” jelasnya.
Sementara itu, Pakar Lingkungan Kabupaten Rembang Purwadi Samsi menyampaikan, menurutnya diskusi ini momen bagus. Sebab, memberikan penyuluhan terhadap lingkungan sambil belajar.
”Seingat saya yang pernah saya alami akan saya sampaikan. Terutama seputar perkembangan Undang-Undang (UU) Lingkungan Hidup. Mari belajar bersama. Selama saya di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) welcome terhadap pemerhati lingkungan dan pengusaha untuk tukar kawruh. Jangan sampai usaha bermodal banyak, tapi dalam perjalanan ada pelanggaran-pelanggaran,” pesannya. (lin)