REMBANGÂ – Rancangan KUA dan Perubahan Rancangan PPAS 2021 telah disetujui DPR Rembang. Jumlah total belanja sekitar Rp 1,9 triliun lebih.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang Drupodo menyampaikan, untuk menetapkan persetujuan ini, perlu dilaksanakan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Rembang.
Kemudian juga ada tahapan lain mulai badan anggaran berkonsultasi dengan komisi hingga hasil konsultasi tersebut dilaporkan saat rapat Paripurna.
Jumat lalu (24/9) sudah dilaksanakan paripurna dengan agenda Rancangan KUA dan Perubahan Rancangan PPAS 2021. Sebelumnya sudah dilaksanakan enam kali rapat. Simulasi pada hari Kamis 16 September kemarin.
“Acara penjelasan atas perubahan rancangan KUA dan perubahan rancangan PPAS 2021,” katanya.
Rapat terakhir sebelum paripurna, dilaksanakan 23 September. Pertemuan itu merupakan rapat internal Badan Anggaran. “Badan anggaran telah melakukan pembahasan, sebagaimana jadwal yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Dari data ringkasan KUA PPAS 2021 yang diterima Jawa Pos Radar Kudus menyebutkan, setelah pembahasan, pendapatan daerah menjadi sekitar Rp 1,848 triliun. Itu terdiri dari PAD sekitar Rp 353,4 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp 1,4 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp 69,4 miliar.
Sementara itu, angka belanja sekitar Rp 1,906 triliun. Dan total defisit sekitar Rp 58,334 miliar. Di poin pembiayaan, jumlah penerimaan pembiayaan sekitar Rp 115,2 miliar. Dan jumlah pengeluaran pembiayaan sekitar Rp 56,8 miliar dan pembiayaan netto sekitar Rp 58,3 miliar. Sisa lebih pembiayaan daerah Rp 0. (ali)