Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PT Indo Seafood Rembang Kena Sanksi Lagi, Limbah Deodorizer Belum Dialirkan ke IPAL

A
Penulis: Ali Mahmudi❯

 


Advertisement

ALI MAHMUDI/RADAR KUDUSTIM GABUNGAN: Tim gabungan dari PSDKP, KKP dan DKP kembali turun ke PT Indo Seafood di Rembang untuk mengecek kembali sistem pengelolaan limbah, Kamis (16/4).
ALI MAHMUDI/RADAR KUDUS
TIM GABUNGAN: Tim gabungan dari PSDKP, KKP dan DKP kembali turun ke PT Indo Seafood di Rembang untuk mengecek kembali sistem pengelolaan limbah, Kamis (16/4).

 

REMBANG – PT Indo Seafood kembali dijatuhi sanksi penghentian sementara operasional pengolahan tepung ikan untuk kedua kalinya. Sanksi dijatuhkan setelah tim gabungan lintas instansi menemukan bahwa perusahaan belum menuntaskan perbaikan sistem pengelolaan limbah sesuai tenggat waktu yang ditetapkan sebelumnya.

Advertisement

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus, Tim gabungan dipimpin Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, melakukan peninjauan lapangan pada Kamis, (16/4/2026). Tujuannya adalah memverifikasi perbaikan pengelolaan limbah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) PT Indo Seafood yang berlokasi di Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

 

Advertisement

Dalam evaluasi tersebut, tim mencatat sejumlah perbaikan yang telah dilakukan perusahaan sejak awal April 2024. Saluran air limbah dari gedung pengolahan tepung ikan yang sebelumnya langsung mengalir ke sungai warga kini telah dialihkan sepenuhnya ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

Pipa pembuangan yang semula mengarah langsung ke laut juga telah ditutup secara permanen, dan area penampungan limbah cair dari mesin pompa telah dibersihkan serta dibuatkan saluran khusus menuju sistem pengolahan.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Gunungan Sampah Anorganik di TPA Landoh Rembang Terbakar, Ini Dugaan Pemicunya

Gunungan Sampah Anorganik di TPA Landoh Rembang Terbakar, Ini Dugaan Pemicunya

Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi.

Peringati World Cleanup Day di GOR Mbesi, Bupati Harno Siapkan Jogging Track hingga Destinasi Wisata

Peringati World Cleanup Day di GOR Mbesi, Bupati Harno Siapkan Jogging Track hingga Destinasi Wisata

Bupati Rembang Harno bersama Forkopimda turun langsung bersih bersih dihari bersih-bersih Sedunia.

Pegawai DLH Rembang Kapok Nyapu Tiap Hari

Pegawai DLH Rembang Kapok Nyapu Tiap Hari

Pegawai DLH Rembang mengaku kelelahan karena menyapu jalan menggantikan tenaga kebersihan outsourcing yang kontraknya berakhir akhir Agustus 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer