Hasil Rakor Bersama Rekanan, PPKom, DPKP, Pengawas dan Kejaksaan
REMBANG – Pelaksana proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) dipanggil Kejaksaan Negeri Rembang, DPKP, pengawas, dan PPKom. Pemanggilan ini berkaitan dengan pembuatan surat pernyataan kesanggupan penyelesaian proyek dengan deadline tanggal 17 Desember atau dua hari lebih cepat dari jadwal penyelesaian proyek.
Langkah ini ditempuh menyusul minimnya progres proyek. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Syahrul Juaksha Subuki melalui Jaksa Pengacara Negara sekaligus Kasi Datun Asih Hani menyebutkan setelah ada surat kesepakatan itu. Selanjutnya dua pekan sekali menggelar rapat koordinasi untuk evaluasi pekerjaan dari rekanan.
Namun, Asih masih enggan membeber poin-poin hasil rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini. “Intinya ada keterlambatan berapa persen dari rekanan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.
Selanjutnya, kejaksaan selaku pengacara negara memberikan kesempatan mediasi pada rekanan untuk menyelesaikan ketertinggalan itu. “Dikasih deadline tanggal 17 Desember 2021 harus sudah finishing. Karena sesuai kontrak tanggal 19 Desember,” tegasnya.
Soal komitmen rekanan itu, nanti akan terus dipantau. Apakah nanti ada tambah tukang atau bagaimana. “Kita lihat saja nanti progres yang disepakati oleh pihak rekanan penataan MPP. Untuk percepatan, evaluasi. Kita pekan depan agenda evaluasi kembali,” jelasnya.
Asih menambahkan dalam rakor beberapa semua pihak terkait diundang. Mulai kepala DPKP Agus Salim beserta tim teknisnya. Lalu dari PPKom Joestiennarni. Kemudian dari rekanan beserta tim, pengawas konsultan, dan tim Inspektorat.
”Dari Kejaksaan lengkap beserta Kejari dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Rapat digelar kurang lebih hampir 5 jam. Dimulai pukul 11.00 siang rampung 15.30. Dalam kesempatan tersebut selain evaluasi juga sempat dibahas beberapa kendala,” bebernya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang Agus Salim membenarkan ada rakor digelar Senin lalu. Setelah itu, akan dilanjutkan pekan depan dengan melibatkan semua pihak.
”Kalau hasil evaluasi ternyata tidak sesuai yang diharapkan mungkin ada hasil yang harus kita lakukan dari progres ada saat ini,” jelasnya.
Menurutnya pekan ini sudah ada peningkatan-peningkatan cukup tajam. Waktu itu disampaikan progresnya 37 koma sekian. Jika berdasarkan komitmen ditekankan agar menyelesaikan beberapa item. Mungkin ada progres meningkat.
”Itu porsinya PPKom. Kita dari DPKP hanya pengguna anggarannya. Ada saran dan masukan. Sekaligus untuk mengambil sikap ke depan,” imbuhnya. (noe/ali)