Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Rembang Harno Usulkan Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Ini Alasannya

R

 


Advertisement

Harno, Bupati Rembang
Harno, Bupati Rembang
REMBANG – Bupati Rembang Harno beberapa waktu lalu rapat dengan presiden, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Menpan), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Salah satunya mengusulkan agar beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seluruhnya dapat ditanggung pemerintah pusat.

Dengan begitu, pemerintah daerah bisa bernafas lega dan fokus membangun wilayahnya.

Advertisement

Wakil Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025-2030 ini menyampaikan, gaji PPPK yang ditanggung pemerintah kabupaten (pemkab) cukup besar. Namun dia enggan menyebut jumlah pastinya.

”Transfer dana ke daerah dikurangi, kalau harus menanggung gaji PPPK ya berat. Uang daerah bisa habis untuk membayar pegawai. Jumlah PPPK di Kabupaten Rembang jumlahnya mencapai 2.900-an. Di Rembang 54 persen dari APBD untuk gaji pegawai,” kata Harno.

Bupati yang berdomisili di Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang Kota, ini mengatakan, semua bupati se-Jawa Tengah berkirim surat kepada kementerian, agar gaji PPPK ditanggung APBN.

Advertisement

”Jika gaji PPPK dibayar oleh pusat, semua kabupaten bisa bernafas lega untuk membangun wilayahnya. Sebaliknya, jika tidak (gaji PPPK tetap ditanggung daerah), bupati dimarahi rakyatnya. Lebih-lebih pada era kemajuan teknologi seperti saat ini. Ada sesuatu hal langsung sampai. Seperti lewat medsos,” ungkapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Rembang Puji Santoso menyampaikan, berdasatkan catatan total kebutuhan gaji PPPK senilai Rp 295.404.178.675,54.

Dengan rincian, gaji pokok Rp 230.885.366.498. Kemudian tunjangan, iuran BPJS, jaminan kematian, jaminan kecelakaan, dan lain-lain senilai Rp 64.518.812.177,54.

”Kalau memang PPPK dibiayai pusat, menurut saya sangat menggembirakan. Karena belanja pegawai di Kabupaten Rembang sangat membebani APBD,” katanya.

Saat ini, usulan belanja pegawai dari eksekutif di angka Rp 1,066 triliun atau 53,97 persen dari total belanja daerah Rp 1,990 triliun.

Kalau belanja pegawai dikurangi tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) guru, dan pegawai BLUD itu saja masih di angka 40 persen dari total belanja daerah.

Kalau gaji PPPK ditanggung pusat, maka pemerintah daerah bisa lebih banyak membelanjakan anggaran untuk belanja infrastruktur.

”Sebab, dalam rencana belanja infrastruktur pada 2026 sangat memprihatinkan. Hanya Rp 96,81 miliar atau 4,89 persen. Dengan begitu, perbaikan infrastruktur menjadi kendala tersendiri bagi Pemkab Rembang,” imbuhnya. (noe)

Advertisement

Artikel Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Kudus 2027 Dipastikan Tak Naik, Pemkab Siapkan Rp68,27 Miliar

Gaji PPPK Paruh Waktu Kudus 2027 Dipastikan Tak Naik, Pemkab Siapkan Rp68,27 Miliar

PPPK paruh waktu di Kabupaten Kudus perlu bersiap menghadapi kebijakan penggajian yang masih sama pada 2027.

Ini Bocoran Nominal Gaji PPPK Penuh Waktu 2027 untuk Lulusan SD sampai S1

Ini Bocoran Nominal Gaji PPPK Penuh Waktu 2027 untuk Lulusan SD sampai S1

Simak estimasi besaran gaji PPPK penuh waktu dari jenjang SD hingga sarjana yang resmi ditanggung pemerintah pusat mulai Januari 2027. Cek infonya.

PPPK Bisa Bernapas Lega, Banggar dan Pemerintah Sepakati Anggaran Gaji Rp23 Triliun

PPPK Bisa Bernapas Lega, Banggar dan Pemerintah Sepakati Anggaran Gaji Rp23 Triliun

Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer