REMBANG – ”Kalau nggak gini (mengemis, Red), saya ya nggak…,” gerutu salah satu pengemis di pasar Rembang saat hendak diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang pagi tadi (24/11). Ya, pria itu sedang terjaring razia. Setelah dimintai keterangan, penghasilan dari mengemis sehari bisa tembus hingga Rp 100 ribu.
Satpol PP Rembang tadi pagi mengadakan operasi pengemis dan pengamen di sejumlah titik. Seperti di Pasar Rembang, Taman Kartini, dan di Pasar Pentungan. ”Untuk mengatasi persoalan sosial. Sesuai dengan Perda nomor 2 2019. Kami mendapatkan pelanggar yang diindikasikan melanggar perda tersebut,” Kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Teguh Maryadi.
Sasaran pertama yakni pasar Rembang. Di sana petugas menjaring empat orang. Salah satunya ada yang berperilaku aneh. Seperti suka teriak-teriak dan cuci muka dengan tanah yang berada di pot tanaman. Menurut warga di sekitar pasar, orang itu dianggap mengganggu.
Mereka yang terjaring razia kemudian dibawa masuk ke truk dengan pengawasan para petugas di dalamnya. Rampung dari pasar, Satpol PP yang juga bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang melanjutkan berkeliling di sejumlah titik di wilayah Rembang Kota.
Total, ada enam orang yang berhasil dijaring. Dua orang kelompok punk, dan yang lainnya sebagai pengemis. ”Kami amankan dari berbagai tmpat. Ada yang di pasar Rembang, ada yang di pasar Pentungan,” imbuhnya.
Setelah diamankan ke kantor satpol PP, mereka dilakukan pendataan dan asesmen. Dari keterangan pengemis yang terjaring di pasar Rembang, kata Teguh, penghasilan sehari sekitar Rp 50 ribu. Itu saat sepi. Jika ramai, mencapai Rp 100 ribu.
Dari enam orang tersebut, mayoritas berdomisili wilayah Rembang. Mereka selanjutnya akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Pihak kepala desa yang bersangkutan sudah dihubungi untuk menjemput warganya yang terjaring razia.