25.2 C
Kudus
Friday, March 24, 2023

Pemkab Rembang Usul Hutang Rp 200 M, Dewan Bilang Begini

REMBANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar. Mayoritas fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat. Hanya fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS) memberikan sinyal penolakan.

Kemarin dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Pinjaman daerah tersebut tercantum di dalamnya.

Sejumlah fraksi mempertanyakan urgensi dan peruntukan dari pinjaman tersebut. Fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS), merupakan satu yang memberikan sinyal penolakan rencana Pemkab untuk mengajukan pinjaman.


Rabis Swabihantoro, yang membacakan pandangan umum Fraksi KIS kemarin menyampaikan, pihaknya meminta Pemkab sejauh mungkin tidak mengambil hutang agar anggaran tidak semakin berat.

”Fraksi KIS mengarahkan agar Pemkab mengupayakan mengalihkan anggaran yang tidak prioritas agar dialihkan ke program yang mendukung pemerintah,” jelasnya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pihaknya telah mengajukan persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD, dan telah disetujui. Selain itu Pemkab juga telah mengajukan surat kepada perbankan yang dipilih tentang minat pinjaman.

Baca Juga :  Biar Tidak Semrawut, PKL Lasem Dibatasi Garis Jualan

”Telah mengajukan persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD dan telah disetujui,” jelasnya.

Pinjaman daerah ini nantinya akan digunakan untuk membiayai pengadaan tanah jalan lingkar, pengadaan tanah untuk embung, pengadaan tanah untuk pasar hewan Pamotan, LPJU, serta peningkatan dan pelebaran jalan.

Orang nomor satu di Rembang itu menjelaskan, jasa akan dibayarkan setelah pihak bank mengeluarkan pinjaman. Selain itu, sewaktu-waktu Pemkab juga bisa untuk tidak mengambil. Artinya tidak akan kena jasa.

”Transaksinya Januari, realisasinya Desember, ya Desember itu mulai kena. Sehingga pengenaan bunga sangat ringan,” imbuhnya.

Menanggapi usulan fraksi KIS, Hafidz menyatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan pada badan anggaran. ”Kalau memang bisa kenapa harus hutang,” ujarnya. Ia mengatakan, bahwa pihaknya perlu melakukan akselerasi untuk pembangunan jalan.  ”Yang Rp 100 miliar itu untuk pembelian tanah jalan lingkar,” imbuhnya. (vah/ali)






Reporter: Vachry Rizaldi Luthfipambudi

REMBANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar. Mayoritas fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat. Hanya fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS) memberikan sinyal penolakan.

Kemarin dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Pinjaman daerah tersebut tercantum di dalamnya.

Sejumlah fraksi mempertanyakan urgensi dan peruntukan dari pinjaman tersebut. Fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS), merupakan satu yang memberikan sinyal penolakan rencana Pemkab untuk mengajukan pinjaman.

Rabis Swabihantoro, yang membacakan pandangan umum Fraksi KIS kemarin menyampaikan, pihaknya meminta Pemkab sejauh mungkin tidak mengambil hutang agar anggaran tidak semakin berat.

”Fraksi KIS mengarahkan agar Pemkab mengupayakan mengalihkan anggaran yang tidak prioritas agar dialihkan ke program yang mendukung pemerintah,” jelasnya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pihaknya telah mengajukan persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD, dan telah disetujui. Selain itu Pemkab juga telah mengajukan surat kepada perbankan yang dipilih tentang minat pinjaman.

Baca Juga :  Gus Hanies: Potensi Pertanian Jadi Jurus Atasi Kemiskinan di Sulang

”Telah mengajukan persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD dan telah disetujui,” jelasnya.

Pinjaman daerah ini nantinya akan digunakan untuk membiayai pengadaan tanah jalan lingkar, pengadaan tanah untuk embung, pengadaan tanah untuk pasar hewan Pamotan, LPJU, serta peningkatan dan pelebaran jalan.

Orang nomor satu di Rembang itu menjelaskan, jasa akan dibayarkan setelah pihak bank mengeluarkan pinjaman. Selain itu, sewaktu-waktu Pemkab juga bisa untuk tidak mengambil. Artinya tidak akan kena jasa.

”Transaksinya Januari, realisasinya Desember, ya Desember itu mulai kena. Sehingga pengenaan bunga sangat ringan,” imbuhnya.

Menanggapi usulan fraksi KIS, Hafidz menyatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan pada badan anggaran. ”Kalau memang bisa kenapa harus hutang,” ujarnya. Ia mengatakan, bahwa pihaknya perlu melakukan akselerasi untuk pembangunan jalan.  ”Yang Rp 100 miliar itu untuk pembelian tanah jalan lingkar,” imbuhnya. (vah/ali)






Reporter: Vachry Rizaldi Luthfipambudi

Most Read

Artikel Terbaru