REMBANG – Pasar Rembang diketahui belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Problem ini bisa digarap apabila lokasi pasar bisa direlokasi. Namun, saat ini masih belum ada titik temu dari pihak Pedagang maupun Pemkab Rembang.
Pemkab Rembang sendiri berencana merelokasi Pasar Rembang ke eks pasar hewan. Program ini belum bisa terealisasi karena terkendala izin dari paguyuban pedagang. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz menyampaikan, pihaknya berharap para pedagang bisa menerima.
Sebab, menurutnya masalah yang ada di Pasar Rembang saat ini perlu diselesaikan bersama. “Itu untuk pedagang, konsumen, lingkungan hingga keamanan,” ujarnya.
Ia berharap bersama pedagang bisa mendukung kebijakan pemerintah agar bisa mewujudkan lingkungan pasar yang lebih representatif. Sehingga permasalahan seperti parkir dan lingkungan bisa terselesaikan. Mahfudz menyampaikan, sampai saat ini pasar Rembang belum memiliki IPAL.
“Karena pasar kami tidak punya IPAL. Dan ini pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan lingkungan,” ujarnya.
Disinggung terkait deadline, Mahfudz menyampaikan, saat ini tinggal menunggu tanda tangan persetujuan pedagang. Ia mengklaim untuk syarat-syarat teknis sudah terpenuhi. “Kalau nanti pindah ini keuntungan daerah. Karena nanti pembiayaan rencana dari APBN,” ujarnya.
Komunikasi terakhir dengan pemerintah pusat lanjut Mahfudz, pihaknya sudah ditunggu untuk menyelesaikan persetujuan relokasi dari pihak paguyuban pedagang.”Kami sebenarnya ditunggu persetujuan paguyuban. Artinya masih belum berjalan sesuai harapan kami,” ungkapnya. (vah/ali)
Reporter: Vachry Rizaldi Luthfipambudi
REMBANG – Pasar Rembang diketahui belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Problem ini bisa digarap apabila lokasi pasar bisa direlokasi. Namun, saat ini masih belum ada titik temu dari pihak Pedagang maupun Pemkab Rembang.
Pemkab Rembang sendiri berencana merelokasi Pasar Rembang ke eks pasar hewan. Program ini belum bisa terealisasi karena terkendala izin dari paguyuban pedagang. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz menyampaikan, pihaknya berharap para pedagang bisa menerima.
Sebab, menurutnya masalah yang ada di Pasar Rembang saat ini perlu diselesaikan bersama. “Itu untuk pedagang, konsumen, lingkungan hingga keamanan,” ujarnya.
Ia berharap bersama pedagang bisa mendukung kebijakan pemerintah agar bisa mewujudkan lingkungan pasar yang lebih representatif. Sehingga permasalahan seperti parkir dan lingkungan bisa terselesaikan. Mahfudz menyampaikan, sampai saat ini pasar Rembang belum memiliki IPAL.
“Karena pasar kami tidak punya IPAL. Dan ini pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan lingkungan,” ujarnya.
Disinggung terkait deadline, Mahfudz menyampaikan, saat ini tinggal menunggu tanda tangan persetujuan pedagang. Ia mengklaim untuk syarat-syarat teknis sudah terpenuhi. “Kalau nanti pindah ini keuntungan daerah. Karena nanti pembiayaan rencana dari APBN,” ujarnya.
Komunikasi terakhir dengan pemerintah pusat lanjut Mahfudz, pihaknya sudah ditunggu untuk menyelesaikan persetujuan relokasi dari pihak paguyuban pedagang.”Kami sebenarnya ditunggu persetujuan paguyuban. Artinya masih belum berjalan sesuai harapan kami,” ungkapnya. (vah/ali)
Reporter: Vachry Rizaldi Luthfipambudi