29 C
Kudus
Sunday, April 2, 2023

Tahun 2021, 87 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Kota Garam

REMBANG – Sebanyak 87 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rembang sepanjang tahun 2021. Angka tersebut turun dibanding jumlah yang meninggal dunia tahun 2020.

Dari data Saltantas Polres Rembang, angka kecelakaan di tahun 2020 ada 93 orang meninggal. Sementara tahun 2021 jumlahnya 87 orang meninggal. Atau menurun 6 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Hanya angka kasusnya naik. Dari angka kejadian tahun 2020 jumlahnya 376 kasus. Sedangkan sepanjang tahun 2021 tercatat 377 kasus. Atau naik 1 kejadian kasus kecelakaan di kota Garam.


”Hasil evaluasi faktor terjadinya kecelakaan, manusia, kendaraan dan cuaca,” keterangan Kasatlantas Polres Rembang AKP Indra Jaya Syafputra melalui Kanit Laka Satlantas Polres Rembang, Ipda Yeni Dwi Sukmawati saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

Selain mengakibatkan meninggal dunia, akibat kecelakaan di Kabupaten Rembang menyebabkan luka ringan dan kerugian materiil. Data yang diterima koran ini luka luka 392 orang, sementara rumat Rp 399.250.000 (data sampai 14 Desember).

Baca Juga :  Lestarikan Situs Sejarah, Jelajah Situs Majapahit di Rembang Digelar Rutin

Dibandingkan tahun 2020 korban luka ringan 397 orang. Sementara rumatnya di tahun tersebut Rp 453.850.000.

Berbagai langkah-langkah terus dilakukan Satlantas Polres Rembang. Dengan cara menekan atau antisipasi kecelakaan. Lewat sosialisasi penggunaan SOP dan standar pemakaian mengendarai sepeda motor dan mobil .

Lalu sosialisasi disiplin berlalu lintas. Dikmas lantas. Penindakan pelanggar lalu lintas. Pemasangan rambu yang jelas. Penerangan jalan yang terang. Jalan tidak berlubang. Sepeda motor atau mobil yang memenuhi uji layak.

”Sosialisasi taat berlalu lintas dan manusia yang disiplin berlalu lintas,” imbuhnya. (noe/khim)






Reporter: Wisnu Aji

REMBANG – Sebanyak 87 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rembang sepanjang tahun 2021. Angka tersebut turun dibanding jumlah yang meninggal dunia tahun 2020.

Dari data Saltantas Polres Rembang, angka kecelakaan di tahun 2020 ada 93 orang meninggal. Sementara tahun 2021 jumlahnya 87 orang meninggal. Atau menurun 6 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Hanya angka kasusnya naik. Dari angka kejadian tahun 2020 jumlahnya 376 kasus. Sedangkan sepanjang tahun 2021 tercatat 377 kasus. Atau naik 1 kejadian kasus kecelakaan di kota Garam.

”Hasil evaluasi faktor terjadinya kecelakaan, manusia, kendaraan dan cuaca,” keterangan Kasatlantas Polres Rembang AKP Indra Jaya Syafputra melalui Kanit Laka Satlantas Polres Rembang, Ipda Yeni Dwi Sukmawati saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

Selain mengakibatkan meninggal dunia, akibat kecelakaan di Kabupaten Rembang menyebabkan luka ringan dan kerugian materiil. Data yang diterima koran ini luka luka 392 orang, sementara rumat Rp 399.250.000 (data sampai 14 Desember).

Baca Juga :  Miris! 25 Desa di Kabupaten Rembang Terpapar Kemiskinan Ekstrem

Dibandingkan tahun 2020 korban luka ringan 397 orang. Sementara rumatnya di tahun tersebut Rp 453.850.000.

Berbagai langkah-langkah terus dilakukan Satlantas Polres Rembang. Dengan cara menekan atau antisipasi kecelakaan. Lewat sosialisasi penggunaan SOP dan standar pemakaian mengendarai sepeda motor dan mobil .

Lalu sosialisasi disiplin berlalu lintas. Dikmas lantas. Penindakan pelanggar lalu lintas. Pemasangan rambu yang jelas. Penerangan jalan yang terang. Jalan tidak berlubang. Sepeda motor atau mobil yang memenuhi uji layak.

”Sosialisasi taat berlalu lintas dan manusia yang disiplin berlalu lintas,” imbuhnya. (noe/khim)






Reporter: Wisnu Aji

Most Read

Artikel Terbaru