29.2 C
Kudus
Saturday, March 25, 2023

Jalan Pentungan-Ngotet Berpotensi Kena Refocusing, Apa Dampaknya?

REMBANG – Proyek peningkatan Jalan Pasar Pentungan-Sendangagung-Ngotet dengan pagu Rp 10 miliar berpotensi terdampak refocusing. Jika itu terjadi berdampak proyek molor dan berpotensi bisa digugat penyedia.

Data dirangkum koran ini proyek ini telah selesai proses tender. Ada 69 peserta dari data yang dihimpun LPSE Rembang. Pemenangnya CV Mukti Jaya, beralamat desa Sidomukti RT 003 RW 002, Pati.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Kabupaten Rembang Nugroho Tri Hutomo saat dikonfirmasi  tidak menampik adanya rencana refocusing. Namun hingga kemarin, belum ada keputusan final.


”Dari Pak Bupati Rembang berusaha kirim surat ke provinsi untuk memohon tidak di refocusing,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan supaya pekerjaan tetap berjalan. Pertama secara teknis kondisi jalan tersebut rusak. Sehingga perlu dilakukan perbaikan infrastrukturnya.

“Sebab jalan tersebut sangat vital. Fungsinya untuk lalu lintas barang dan jasa masyarakat. Kedua terkait proses tender. Saat ini sudah dilaksanakan. Kalau terkena refocusing bisa mundur dan berpotensi bisa digugat penyedia,” tegasnya.

Ia menambahkan kondisi di lapangan jalan tersebut selama ini digunakan mobilitas kendaraan yang arah Kabupaten Blora. Faktanya penilaian kondisi jalan rusak berat. Secara teknis kriteria kerusakannya sekitar 30 persen.

Baca Juga :  Ini Sosok Dony Warga Lasem, Pembunuh Ibu-Anak yang Dibuang di Tol Semarang

“Kriteria rusak berat dihitung jumlah lubang setiap 100 meter lebih dari 10 lubangnya. Ada juga bisa dilihat satu lubang namun dalam. Istilahnya lebih dari 1 meter, kedalaman 20 cm bisa dikategori dalam ruas rusak berat,” terangnya.

Sementara untuk alokasi Jalan Tireman-Ngotet yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dipastikan tetap berjalan. ”Alhamdulilah untuk Tireman-Ngotet aman. Kalau itu sumber dananya Dana Alokasi Umum (DAU),” imbuhnya.

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso saat dimintai pendapatnya, kemarin refocusing disampaikan itu cuma global. Jadi hanya penggunaanya. Jadi pihak legislatif tidak bisa melihat detail kegiatan apa saja yang difokuskan.

Sehubungan itu diminta pihak eksekutif untuk memberikan detailnya. Terkait teknis tersebut baru ditelusuri. Kira-kira paket mana saja yang terkena dampak refocusing.

Memang DPR tidak diajak komunikasi terkait hal tersebut. Karena itu murni hak kepala daerah untuk menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Tetapi DPR mempunyai hak punya hak untuk meminta pemberitahuan.

“Ini agar DPR bisa melakukan sisi pengawasan. Sehingga klik. Jangan-jangan sudah melihat  lelang, tidak selesai-selesai. Ternyata terkena refocusing tidak tahu, nanti repot,” kelakarnya.


REMBANG – Proyek peningkatan Jalan Pasar Pentungan-Sendangagung-Ngotet dengan pagu Rp 10 miliar berpotensi terdampak refocusing. Jika itu terjadi berdampak proyek molor dan berpotensi bisa digugat penyedia.

Data dirangkum koran ini proyek ini telah selesai proses tender. Ada 69 peserta dari data yang dihimpun LPSE Rembang. Pemenangnya CV Mukti Jaya, beralamat desa Sidomukti RT 003 RW 002, Pati.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Kabupaten Rembang Nugroho Tri Hutomo saat dikonfirmasi  tidak menampik adanya rencana refocusing. Namun hingga kemarin, belum ada keputusan final.

”Dari Pak Bupati Rembang berusaha kirim surat ke provinsi untuk memohon tidak di refocusing,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan supaya pekerjaan tetap berjalan. Pertama secara teknis kondisi jalan tersebut rusak. Sehingga perlu dilakukan perbaikan infrastrukturnya.

“Sebab jalan tersebut sangat vital. Fungsinya untuk lalu lintas barang dan jasa masyarakat. Kedua terkait proses tender. Saat ini sudah dilaksanakan. Kalau terkena refocusing bisa mundur dan berpotensi bisa digugat penyedia,” tegasnya.

Ia menambahkan kondisi di lapangan jalan tersebut selama ini digunakan mobilitas kendaraan yang arah Kabupaten Blora. Faktanya penilaian kondisi jalan rusak berat. Secara teknis kriteria kerusakannya sekitar 30 persen.

Baca Juga :  Oknum ASN Dinbudpar Jadi Tersangka Korupsi Taman Kartini Rembang

“Kriteria rusak berat dihitung jumlah lubang setiap 100 meter lebih dari 10 lubangnya. Ada juga bisa dilihat satu lubang namun dalam. Istilahnya lebih dari 1 meter, kedalaman 20 cm bisa dikategori dalam ruas rusak berat,” terangnya.

Sementara untuk alokasi Jalan Tireman-Ngotet yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dipastikan tetap berjalan. ”Alhamdulilah untuk Tireman-Ngotet aman. Kalau itu sumber dananya Dana Alokasi Umum (DAU),” imbuhnya.

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso saat dimintai pendapatnya, kemarin refocusing disampaikan itu cuma global. Jadi hanya penggunaanya. Jadi pihak legislatif tidak bisa melihat detail kegiatan apa saja yang difokuskan.

Sehubungan itu diminta pihak eksekutif untuk memberikan detailnya. Terkait teknis tersebut baru ditelusuri. Kira-kira paket mana saja yang terkena dampak refocusing.

Memang DPR tidak diajak komunikasi terkait hal tersebut. Karena itu murni hak kepala daerah untuk menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Tetapi DPR mempunyai hak punya hak untuk meminta pemberitahuan.

“Ini agar DPR bisa melakukan sisi pengawasan. Sehingga klik. Jangan-jangan sudah melihat  lelang, tidak selesai-selesai. Ternyata terkena refocusing tidak tahu, nanti repot,” kelakarnya.


Most Read

Artikel Terbaru