REMBANG – SK bupati penetapan bangunan, struktur dan situs di kawasan kota kuno Lasem sudah keluar. Didalamnya ada 32 objek. Ini untuk melengkapi pemeringkatan kawasan cagar budaya peringkat nasional.
Hal tersebut dibenarkan fungsional Pamong Budaya, pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar, Kabupaten Rembang, Retna Dyah. Tentunya setelah ada legalitas tersebut kekuatan penetapan cagar budaya makin kuat disana.
”Karena sudah menyebut by name. Disamping ada aturan kawasan, objek per bangunan,” keteranganya kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Ia memberikan gambaran seputar SK penetapan tersebut. Misalnya rumah A sudah ditetapkan otomatis segala pelanggaran di dalam rumah itu yang menyangkut pelanggaran cagar budaya juga bisa langsung di tindak. Semakin kuat.
”Saya contohkan ada kompensasi. Biasanya per by name. Bisa langsung diterapkan juga. Karena sudah ada kajian per objeknya,” imbuhnya.
Tentu setelah SK itu turun akan diusulkan pemeringkatan kawasan cagar budaya peringkat nasional untuk kota kuno Lasem. Menurutnya kajian situs sudah ada. Mengusulkan usulan dari bupati. Dengan membuat rekomendasi usulan.
”Nanti yang mengusulkan bupati. Bupati langsung Menteri,” katanya.
Sebelumnya berbagai persiapan telah dilakukan. Sehubungan Lasem diusulkan peringkat nasional kawasan cagar budayanya. Tim sudah melakukan kroscek dilapangan. Objek-objek yang diduga cagar budaya didata. Mulai bangunan, struktur, objek, situs.
Pemetaan sudah lama dilakukan. Tepatnya 2019. Tim yang terdiri dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) nasional bersama tim pokja penetapan Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi di Lasem.
Semacam kroscek data dari pemetaan yang sudah ada. Dulu pemetaan 2019 untuk penetapan Lasem. Membantu pemerintah daerah dalam rangka penetapan kajian rekomendasi penetapan kajian Lasem. Lasem sudah ditetapkan dengan keputusan bupati tahun 2020.
Diusulkan setelah melalui beberapa sidang kajian penetapan oleh TACB Nasional. Masih ada data yang kurang memenuhi syarat peringkat nasional. Akhirnya dilakukan kroscek lagi. Jadi melengkapi data yang sudah ada.
Sekadar pengetahuan cagar budaya ada peringkat nasional, provinsi dan kabupaten. Untuk Lasem sudah memenuhi diperingkatkan nasional. Karena cagar budaya terbentuk bukan hanya dari unsur kedaerahan.
Tetapi cagar budaya terbentuk sebagai persatuan dan kesatuan bangsa. Karena disitu ada model akulturasi, keberagaman etnis yang membentuk budaya dasar Indonesia. (noe/khim)