REMBANG – DinsosPPKB Rembang kedatangan tamu dari Kemensos Senin malam lalu (11/01). Yang datang Kepala Pusdatin Kemensos, Prof Agus Zainal. Di Provinsi ada empat Kabupaten, termasuk Blora dan Kudus serta Jepara.
Hal ini sehubungan masih ada permasalahan. Menugasi hingga Jumat tanggal 15 Januari 2021 harus clear. Salah satunya terkait usulan yang belum realisasi segera terealisasi. Sebab se Kabupaten Rembang ada 16 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih trouble.
Rembang sudah tindaklanjuti. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dikumpulkan untuk memberikan dorongan kepada masyarakat namanya sudah ada BNI sudah digerakan transaksi.
”Target 2021, usulan yang belum terealisasi. Kita selesaikan dulu. Masih ada tanggungan di tahun lalu yang belum selesai harus selesai,” keterangan kepala DinsosPPKB Kabupaten Rembang, Subhan saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus, kemarin (11/1).
Di Kabupaten Rembang angkanya 16 ribuan Keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih masalah. Masih menyelesaikan tahun 2021. Ada yang bermasalah. Permasalahan diantaranya mungkin informasi belum sampai ke KPM.
Kedua karena NIK berbeda. Terkait dengan namanya singkatan dari bank tidak terverifikasi. Misalnya Muhammad Arif. Di KTP M. ARif. Harus diverifikasi ulang.
”Suratnya aturan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicabut. Diganti tunai untuk 16 ribu KPM yang bermasalah itu segera selesai,” harapnya.
Rembang langsung tancap gas. Pendamping PKH digerakan. Karena mempunyai desa binanaan. Kemudian jajaran Pemda sudah memberi surat kepada camat dan kepala desa untuk membantu tersebut.
Harapanya agar target hari Jumat terselesaikan. Sehingga tidak punya hutang warga miskin. Terkait tahun 2022 daerah belum mengetahui. Apakah uji coba diteruskan atau kembali semula. Untuk 16 ribu dengan tunai. Tidak boleh ada sembakonya. (noe/khim)
Reporter: Wisnu Aji
REMBANG – DinsosPPKB Rembang kedatangan tamu dari Kemensos Senin malam lalu (11/01). Yang datang Kepala Pusdatin Kemensos, Prof Agus Zainal. Di Provinsi ada empat Kabupaten, termasuk Blora dan Kudus serta Jepara.
Hal ini sehubungan masih ada permasalahan. Menugasi hingga Jumat tanggal 15 Januari 2021 harus clear. Salah satunya terkait usulan yang belum realisasi segera terealisasi. Sebab se Kabupaten Rembang ada 16 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih trouble.
Rembang sudah tindaklanjuti. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dikumpulkan untuk memberikan dorongan kepada masyarakat namanya sudah ada BNI sudah digerakan transaksi.
”Target 2021, usulan yang belum terealisasi. Kita selesaikan dulu. Masih ada tanggungan di tahun lalu yang belum selesai harus selesai,” keterangan kepala DinsosPPKB Kabupaten Rembang, Subhan saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus, kemarin (11/1).
Di Kabupaten Rembang angkanya 16 ribuan Keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih masalah. Masih menyelesaikan tahun 2021. Ada yang bermasalah. Permasalahan diantaranya mungkin informasi belum sampai ke KPM.
Kedua karena NIK berbeda. Terkait dengan namanya singkatan dari bank tidak terverifikasi. Misalnya Muhammad Arif. Di KTP M. ARif. Harus diverifikasi ulang.
”Suratnya aturan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicabut. Diganti tunai untuk 16 ribu KPM yang bermasalah itu segera selesai,” harapnya.
Rembang langsung tancap gas. Pendamping PKH digerakan. Karena mempunyai desa binanaan. Kemudian jajaran Pemda sudah memberi surat kepada camat dan kepala desa untuk membantu tersebut.
Harapanya agar target hari Jumat terselesaikan. Sehingga tidak punya hutang warga miskin. Terkait tahun 2022 daerah belum mengetahui. Apakah uji coba diteruskan atau kembali semula. Untuk 16 ribu dengan tunai. Tidak boleh ada sembakonya. (noe/khim)
Reporter: Wisnu Aji