REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan lebih selektif dalam menyetujui kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) pada pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang dinilai kurang sesuai, seperti outbound, ke depan tak diizinkan.
Hal ini disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz beberapa waktu lalu. Ia menyatakan bahwa tidak boleh outbound. Saat ini, lanjut Hafidz, dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah sepakat bahwa untuk peningkatan kapasitas pegawai, hanya dilaksanakan pada titik-titik tertentu. Yang bersifat memiliki keahlian.
Ia meminta, agar menghilangkan kegiatan semacam diklat yang melibatkan banyak pegawai, seperti pergi rombongan satu kantor untuk melaksanakan outbound.
“Jangan mikir outbound saja. Sekarang tidak boleh. (Misalnya) ahli keuangan, itu yang didiklatkan. Jangan satu kantor kirim ke Jakarta. Sekarang hilangi yang begitu. Mubazir, Ora usum,” tegasnya.
Pihaknya melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dinilai tak perlu. Seperti outbound tadi. Ia memahami, bahwa diklat memang penting dan dari Pemerintah Kabupaten akan membiayai. Pembiayaan tersebut akan dilakukan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tidak melalui OPD.
“Maka semua dinas saya larang untuk outbound. Diklat penting. Dan itu akan kami biayai. Melalui BKD. Tidak melalui di dinas. Jadi itu sudah dicanangkan oleh menteri keuangan,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut Hafidz, pemerintah sedang sungguh-sungguh, agar penggunaan anggaran bisa untuk mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat.”Ini yang sudah kami rencanakan,” ucapnya. (vah/ali)
Reporter: Vachry Rizaldi Luthfipambudi
REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan lebih selektif dalam menyetujui kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) pada pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang dinilai kurang sesuai, seperti outbound, ke depan tak diizinkan.
Hal ini disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz beberapa waktu lalu. Ia menyatakan bahwa tidak boleh outbound. Saat ini, lanjut Hafidz, dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah sepakat bahwa untuk peningkatan kapasitas pegawai, hanya dilaksanakan pada titik-titik tertentu. Yang bersifat memiliki keahlian.
Ia meminta, agar menghilangkan kegiatan semacam diklat yang melibatkan banyak pegawai, seperti pergi rombongan satu kantor untuk melaksanakan outbound.
“Jangan mikir outbound saja. Sekarang tidak boleh. (Misalnya) ahli keuangan, itu yang didiklatkan. Jangan satu kantor kirim ke Jakarta. Sekarang hilangi yang begitu. Mubazir, Ora usum,” tegasnya.
Pihaknya melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dinilai tak perlu. Seperti outbound tadi. Ia memahami, bahwa diklat memang penting dan dari Pemerintah Kabupaten akan membiayai. Pembiayaan tersebut akan dilakukan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tidak melalui OPD.
“Maka semua dinas saya larang untuk outbound. Diklat penting. Dan itu akan kami biayai. Melalui BKD. Tidak melalui di dinas. Jadi itu sudah dicanangkan oleh menteri keuangan,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut Hafidz, pemerintah sedang sungguh-sungguh, agar penggunaan anggaran bisa untuk mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat.”Ini yang sudah kami rencanakan,” ucapnya. (vah/ali)
Reporter: Vachry Rizaldi Luthfipambudi