Ini Identitas Oknum ASN Rembang yang Digerebek Ngamar di Hotel Siang Bolong
MIRIS: Dua oknum PNS Rembang kepergok Satpol PP berduaan di dalam kamar hotel sekitar Kaliori, Rembang, kemarin. (SCREENSHOOT VIDEO
REMBANG – Satu pasangan tak resmi yang salah satunya diduga berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rembang digerebek Satpol PP di salah satu kamar hotel di tepi Jalan Pantura Kaliori-Rembang pada Senin (6/2) pukul 14.30. Bahkan, diketahui keduanya tengah berduaan saat penggerebekan.
“Pelaku diketahui berisial berinisial KA, warga Kecamatan Sedan. Sementara, sang wanita berinisial DE, warga Kecamatan Lasem,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono.
Sebelumnya diberitakan, Sulistiyono membenarkan bahwa pasangan yang digerebek tersebut salah satunya diduga merupakan ASN. Hal itu didasarkan pada identitas yang dilihat petugas Satpol PP.
“Keduanya warga Rembang dan diduga salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Masih penyelidikan, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Sementara KTP kami amankan,” jelasnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.
Sulistiyono menjelaskan, temuan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. Setelahnya, pihaknya melakukan razia di hotel setempat.
Benar saja, setelah petugas masuk ke kamar, didapati pasangan tak resmi tersebut. Petugas pun selanjutnya membawa keduanya ke Mako Satpol PP Kabupaten Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Yang kami amankan alat bukti berupa KTP kemudian untuk penangkapan sebenarnya bukan wewenang kami, tapi kami memberikan jaminan bahwa keduanya akan kami lakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP,” terangnya.
Reporter: Wisnu Aji
REMBANG – Satu pasangan tak resmi yang salah satunya diduga berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rembang digerebek Satpol PP di salah satu kamar hotel di tepi Jalan Pantura Kaliori-Rembang pada Senin (6/2) pukul 14.30. Bahkan, diketahui keduanya tengah berduaan saat penggerebekan.
“Pelaku diketahui berisial berinisial KA, warga Kecamatan Sedan. Sementara, sang wanita berinisial DE, warga Kecamatan Lasem,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono.
Sebelumnya diberitakan, Sulistiyono membenarkan bahwa pasangan yang digerebek tersebut salah satunya diduga merupakan ASN. Hal itu didasarkan pada identitas yang dilihat petugas Satpol PP.
“Keduanya warga Rembang dan diduga salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Masih penyelidikan, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Sementara KTP kami amankan,” jelasnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.
Sulistiyono menjelaskan, temuan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. Setelahnya, pihaknya melakukan razia di hotel setempat.
Benar saja, setelah petugas masuk ke kamar, didapati pasangan tak resmi tersebut. Petugas pun selanjutnya membawa keduanya ke Mako Satpol PP Kabupaten Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Yang kami amankan alat bukti berupa KTP kemudian untuk penangkapan sebenarnya bukan wewenang kami, tapi kami memberikan jaminan bahwa keduanya akan kami lakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP,” terangnya.