24.9 C
Kudus
Wednesday, March 29, 2023

Ini Identitas Oknum ASN Rembang yang Digerebek Ngamar di Hotel Siang Bolong

REMBANG – Satu pasangan tak resmi yang salah satunya diduga berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rembang digerebek Satpol PP di salah satu kamar hotel di tepi Jalan Pantura Kaliori-Rembang pada Senin (6/2) pukul 14.30. Bahkan, diketahui keduanya tengah berduaan saat penggerebekan.

Baca Juga : Kepergok ‘Ngamar’ di Hotel, Oknum ASN dan THL Pemkab Rembang Diberikan Cuti selama Pemeriksaan Satpol PP

“Pelaku diketahui berisial berinisial KA, warga Kecamatan Sedan. Sementara, sang wanita berinisial DE, warga Kecamatan Lasem,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono.


Sebelumnya diberitakan, Sulistiyono membenarkan bahwa pasangan yang digerebek tersebut salah satunya diduga merupakan ASN. Hal itu didasarkan pada identitas yang dilihat petugas Satpol PP.

Baca Juga :  Selain Enak dan Juga Bikin Rileks

“Keduanya warga Rembang dan diduga salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Masih penyelidikan, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Sementara KTP kami amankan,” jelasnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

Sulistiyono menjelaskan, temuan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. Setelahnya, pihaknya melakukan razia di hotel setempat.

Benar saja, setelah petugas masuk ke kamar, didapati pasangan tak resmi tersebut. Petugas pun selanjutnya membawa keduanya ke Mako Satpol PP Kabupaten Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Yang kami amankan alat bukti berupa KTP kemudian untuk penangkapan sebenarnya bukan wewenang kami, tapi kami memberikan jaminan bahwa keduanya akan kami lakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP,” terangnya.






Reporter: Wisnu Aji

REMBANG – Satu pasangan tak resmi yang salah satunya diduga berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rembang digerebek Satpol PP di salah satu kamar hotel di tepi Jalan Pantura Kaliori-Rembang pada Senin (6/2) pukul 14.30. Bahkan, diketahui keduanya tengah berduaan saat penggerebekan.

Baca Juga : Kepergok ‘Ngamar’ di Hotel, Oknum ASN dan THL Pemkab Rembang Diberikan Cuti selama Pemeriksaan Satpol PP

“Pelaku diketahui berisial berinisial KA, warga Kecamatan Sedan. Sementara, sang wanita berinisial DE, warga Kecamatan Lasem,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono.

Sebelumnya diberitakan, Sulistiyono membenarkan bahwa pasangan yang digerebek tersebut salah satunya diduga merupakan ASN. Hal itu didasarkan pada identitas yang dilihat petugas Satpol PP.

Baca Juga :  Pastikan Transaksi Terjamin, Dinindagkop UKM Cek Akurasi 13 Ribu Alat Ukur

“Keduanya warga Rembang dan diduga salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Masih penyelidikan, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Sementara KTP kami amankan,” jelasnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

Sulistiyono menjelaskan, temuan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. Setelahnya, pihaknya melakukan razia di hotel setempat.

Benar saja, setelah petugas masuk ke kamar, didapati pasangan tak resmi tersebut. Petugas pun selanjutnya membawa keduanya ke Mako Satpol PP Kabupaten Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Yang kami amankan alat bukti berupa KTP kemudian untuk penangkapan sebenarnya bukan wewenang kami, tapi kami memberikan jaminan bahwa keduanya akan kami lakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP,” terangnya.






Reporter: Wisnu Aji

Most Read

Artikel Terbaru