Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sering Dianggap Sepele, Kesalahan Ini Bisa Membatalkan Shalat

A
Penulis: Ali Mustofa❯

Umat Islam melaksanakan Shalat Tarawih. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Umat Islam melaksanakan Shalat Tarawih. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)


Advertisement

RADAR KUDUS - Shalat merupakan ibadah utama dalam Islam yang memiliki aturan dan tata cara jelas sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Setiap gerakan, bacaan, serta urutan pelaksanaannya telah dicontohkan secara rinci.

Karena itu, segala bentuk penambahan maupun pengurangan dalam tata cara shalat yang tidak memiliki dasar tuntunan Rasulullah SAW dipandang sebagai perbuatan yang tidak dibenarkan.

Advertisement

Ibadah shalat bukan sekadar ritual, melainkan bentuk ketaatan yang harus dilaksanakan sesuai petunjuk syariat.

Rasulullah SAW telah memberikan contoh praktis mengenai tata cara pelaksanaan shalat.

Sehingga umat Islam diperintahkan untuk meneladani dan mengikutinya secara tepat.

Advertisement

Urutan Gerakan dalam Setiap Rakaat

Dalam setiap rakaat shalat, terdapat rangkaian gerakan yang dilakukan secara berulang dan teratur.

Gerakan tersebut dimulai dari berdiri, kemudian rukuk, bangkit dari rukuk (i’tidal), turun menuju sujud, sujud, duduk di antara dua sujud, lalu sujud kembali untuk kedua kalinya.

Rangkaian gerakan tersebut dilakukan secara berurutan pada setiap rakaat tanpa perubahan susunan.

Keteraturan ini menunjukkan bahwa shalat memiliki sistem yang jelas, terstruktur, dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Selain mengikuti urutan yang benar, setiap gerakan juga harus dilaksanakan dengan penuh ketenangan dan tidak tergesa-gesa.

Inilah yang dikenal dengan istilah thuma’ninah, yakni berhenti sejenak hingga anggota tubuh berada dalam posisi yang sempurna sebelum berpindah ke gerakan berikutnya.

Thuma’ninah sebagai Syarat Kesempurnaan Shalat

Ketentraman dalam setiap gerakan shalat merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Thuma’ninah ditegaskan terutama ketika rukuk, sujud, dan duduk, sedangkan saat berdiri dikenal dengan istilah i’tidal.

Rasulullah SAW bersabda: “Sampai kamu merasakan thuma’ninah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hakikat thuma’ninah adalah berhenti sejenak pada setiap posisi hingga tubuh benar-benar tenang.

Waktu berhenti tersebut sekurang-kurangnya cukup untuk membaca bacaan yang disyariatkan satu kali setelah posisi tubuh sempurna.

Adapun tambahan waktu setelah itu termasuk amalan sunnah yang menyempurnakan ibadah.

Ketenangan dalam shalat bukan hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh.

Gerakan yang dilakukan dengan tenang menyerupai aktivitas fisik yang menyehatkan dan membantu menjaga keseimbangan tubuh.

Pentingnya ketenangan dalam shalat ditegaskan melalui hadis tentang seorang sahabat yang melakukan shalat dengan tergesa-gesa, kemudian diperintahkan untuk mengulanginya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa seseorang datang ke masjid lalu melaksanakan shalat.

Setelah itu ia menemui Rasulullah SAW, namun Rasulullah menyuruhnya mengulangi shalatnya seraya bersabda:

“Kembalilah dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat.”

Peristiwa tersebut terjadi hingga tiga kali, sampai orang tersebut meminta diajarkan cara shalat yang benar. Rasulullah SAW kemudian menjelaskan:

“Jika engkau berdiri untuk shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu, lalu rukuklah hingga engkau tenang dalam rukuk, kemudian bangkitlah hingga tegak berdiri, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud, kemudian duduklah hingga tenang, lalu sujud kembali hingga tenang, dan lakukanlah demikian dalam seluruh shalatmu.” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa ketenangan merupakan syarat sahnya shalat, bukan sekadar pelengkap.

Kewajiban Menjaga Urutan Rukun Shalat

Selain ketenangan, shalat juga harus dilakukan sesuai urutan rukun yang telah ditetapkan.

Tidak diperbolehkan mendahulukan atau mengakhirkan gerakan yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

Misalnya membaca Surah Al-Fatihah sebelum takbiratul ihram atau melakukan sujud sebelum rukuk.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari)

Apabila seseorang dengan sengaja mengubah urutan rukun shalat, seperti mendahulukan yang seharusnya diakhirkan atau sebaliknya, maka shalatnya menjadi tidak sah.

Dalam praktik ibadah, termasuk shalat, terdapat kemungkinan perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal-hal tertentu.

Perbedaan tersebut merupakan sesuatu yang wajar selama masih berada dalam koridor kaidah syariat yang benar.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk bersikap lapang dada dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.

Persatuan dan ukhuwah harus tetap dijaga, terutama dalam perkara ibadah yang memiliki dasar perbedaan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dengan memahami tata cara shalat sesuai tuntunan Rasulullah SAW serta menjaga sikap toleran terhadap perbedaan yang dibenarkan.

Diharapkan ibadah yang dilakukan menjadi lebih sempurna dan membawa keberkahan bagi kehidupan umat. (top)

Advertisement

Artikel Terkait

Menerapkan Pola Hidup Sehat Menjadi Langkah Penting untuk Menjaga Kualitas Hidup

Menerapkan Pola Hidup Sehat Menjadi Langkah Penting untuk Menjaga Kualitas Hidup

Panduan menerapkan pola hidup sehat melalui makanan bergizi, olahraga, tidur cukup, kesehatan mental, dan pemeriksaan kesehatan.

6 Cara Melembapkan Bibir Secara Alami agar Tidak Kering dan Pecah-Pecah

6 Cara Melembapkan Bibir Secara Alami agar Tidak Kering dan Pecah-Pecah

Bibir kering dan pecah-pecah dapat mengganggu kenyamanan serta penampilan. Ada beberapa cara alami yang bisa dilakukan untuk menjaga kelembapan bibir.

Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Cara Mencegah Stroke di Usia Muda, Mulai dari Kebiasaan Sehari-hari

Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Cara Mencegah Stroke di Usia Muda, Mulai dari Kebiasaan Sehari-hari

Cara mencegah stroke di usia muda bisa dimulai dengan pola hidup sehat. Kenali 7 langkah pencegahan dan gejala stroke yang wajib diwaspadai.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer