PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) kecamatan Gembong mengimbau sejumlah pedagang di Waduk Gunungrowo kemarin (20/1). Mereka diimbau untuk membenarkan warung mereka. Langkah itu,merupakan tindak lanjut dari video viral asusila di gasebo warung.
Camat Gembong Cipto Mangun Oneng mengatakan, sebanyak 65 warung di waduk dilakukan pembinaan kemarin (20/1). Terkait dengan adanya berita viral di Facebook. Akhirnya pihaknya melakukan tindak lanjut ke pedagang. ”Kami melakukan edukasi. Supaya kejadian ini, untuk pertama dan yang terakhir,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mengimbau supaya tutup di depan warung dibongkar saja. Jadi, dengan tidak adanya tutup itu. Oran yang melintasi warung bisa melihat. ”Semula tidak kelihatan. Di depan warung mereka ada penutup kisaran 70 cm. Pemilik warung sempat saya suruh tidur disana. Dia (pemilik warung) baru percaya kalau tidak kelihatan,” tambahnya.
Pemilik warung akan diberikan waktu hingga akhir Januari ini. Jika pemilik warung mendapati belum dilakukan tindakan, maka, pihak kecamatan akan menindak sendiri.
”Jika sampai Febuari, kami akan bongkar sendiri. Namun, warga cukup antusias. Buktinya, kemarin didapati semangat menyerukan siap pak,” imbuhnya.
Terkait pelakunya, pihaknya hanya bisa menduga kalau mereka anak dibawah umur. Selain itu, tidak tahu berasal dari mana. ”Perkiraan saya masih SMP. Terkait pelaku masih proses penyelidikan polisi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, intinya saya imbau supaya tutup didepan warung dibongkar saja. Terkait pencarian pelaku. Biar aparat kepolisian saja yang melakukan tugasnya. ”Upaya boleh sekat. Cuma pengunjung dari situ harus bisa melihat dari luar,” ungkapnya.
Pemilik warung tidak tahu kalau ada video tersebut. Setelah Viral pemilik warung mengecek, ternayata benar di waduk sana. ”Awalnya tidak tahu. Terus ada kabarnya kalau viral. Ternyata benar ada disini. Pelaku direkam melalui lubang kecil pembatas gazebo,” kata salah satu pemilik warung.
”Kalau dimana tepatnya saya tidak tahu. Cuma kata pedagang lainnya ada di waduk ini. Pak camat juga datang kesini. Kami dimintai untuk membenarkan warung kami,” terangnya. (adr)