PATI - Kapolres Pati AKBP Ari Prasetya Syafaat bersama Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani blusukan ke tempat-tempat keramaian, kemarin siang. Keduanya memantau hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) yang berlangsung 11-25 Januari mendatang.
Untuk diketahui Kabupaten Pati termasuk wilayah yang menerapkan aturan tersebut, karena masih berisiko tinggi kasus Covid-19. Pemberlakuan itu merupakan keputusan langsung Gunernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sekitar pukul 09.00, Kapolres dan Dandim bertemu di Pasar Puri. Di pasar terbesar se-Kabupaten Pati itu keduanya berkeliling dan meninjau penerapan protokol kesehatan para pedagang dan pengunjung pasar. Keduanya sesekali menyapa para pedagang dan memohon agar ikut menyukseskan penerapan PPKM.
Selain di pasar tradisional, pantauan pelaksanaan PPKM ini juga dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan modern.
"Alhamdulillah masyarakat sudah banyak yang mengetahui kebijakan ini. Harapan kami masyarakat bisa mematuhi pelaksanaan PPKM ini. Pencegahan Covid-19 ini tentu harus melibatkan peran serta semua pihak," jelas Kapolres Pati AKBP Ari Prasetya Syafaat.
Senada dengan Kapolres, Dandim Adi Ilham Zamani juga berharap masyarakat berpartisipasi dalam penerapan PPKM, agar angka kasus Covid-19 bisa ditekan. "Keberhasilan penerapan pembatasan ini butuh peran seran dari masyarakat. Ini untuk kebaikan bersama. Senantiasa berdoa semoga pandemi cepat berlalu," harap Dandim.