JEPARA – Jepara kini memiliki jalur sepeda. Panjangnya 500 meter. Mulai dari Tugu Kartini sampai Tugu Pancasila. Sayangnya jalur khusus pesepeda itu masih menjadi tempat parkir kendaraan.
Pantauan Jawa Pos Radar Kudus, jalur sepeda itu dibuat dengan lebar dua meter. Masing-masing di lajur kanan dan kiri. Diberi marka dan tanda gambar sepeda. Rambu khusus bersepeda belum ada. Warna pembeda antara jalan kendaraan bermotor dan jalur bersepeda juga belum ada.
Sementara di beberapa lokasi jalur bersepeda itu malah jadi tempat parkir kendaraan. Seperti di depan Dinas Kesehatan Jepara, minimarket, dan tempat-tempat usaha di sepanjang jalan itu.

(M. KHOIRUL ANWAR/RADAR KUDUS)
Pegiat sepeda yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Andang Wahyu Triyanto menyayangkan penggunaan jalur pesepeda jadi tempat parkir. Di sisi lain pihaknya mengapresiasi pemerintah dengan membuatkan jalur bersepeda. Namun masih butuh kajian dan sosialisasi yang menyeluruh. ”Kami sebagai pegiat bersepeda terima kasih ada jalur sepeda di Jepara. Tapi apakah lokasinya cocok atau tidak? Makanya butuh perencanaan yang matang,” ujarnya.
Menurutnya jika kondisi jalan minim lahan parkir mestinya jalur sepeda bisa ditempatkan di jalan lain. Hal itu buntut dari tidak dilibatkannya pegiat sepeda untuk diskusi sebelum pembuatan jalur. Sehingga program yang telah dibuat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. ”Masih butuh rambu dilarang parkir, jalur khusus bersepeda, kurangnya sosialisasi, dan tindakan penertiban,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Jepara Deni Hendarko mengatakan pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. ”Bahwa di Jepara sudah ada jalur bersepeda. Untuk itu tidak bisa parkir sembarangan di jalur khusus itu,” katanya.