Indonesia Disebut Punya Rasio Belanja Pendidikan Terendah, Benarkah?

RADAR KUDUS – Sebuah infografik yang beredar di media sosial menyebut Indonesia menjadi negara dengan rasio pengeluaran pendidikan terendah dibandingkan sejumlah negara lain.
Data tersebut menampilkan alokasi belanja pendidikan Indonesia hanya sebesar 1,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Infografik yang diunggah akun Seasia Stats itu mengutip data dari UNESCO Institute for Statistics dan menempatkan Indonesia di posisi pertama dalam daftar negara dengan rasio belanja pendidikan terhadap PDB paling rendah.

Angka tersebut memunculkan pertanyaan, mengingat Indonesia memiliki bonus demografi yang cukup besar.
Sekitar 40,2% penduduk Indonesia berusia 24 tahun ke bawah, sehingga investasi pada sektor pendidikan dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Namun demikian, data tersebut perlu dipahami secara hati-hati.
Pemerintah Indonesia secara konstitusional diwajibkan mengalokasikan minimal 20% APBN dan APBD untuk fungsi pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
Karena itu, angka 1,3% PDB yang tercantum dalam infografik kemungkinan menggunakan metode penghitungan yang berbeda dari total anggaran pendidikan yang selama ini dilaporkan pemerintah.
Perbedaan metode pencatatan, ruang lingkup belanja, maupun sumber data dapat menghasilkan angka yang tidak sama.
Oleh sebab itu, membandingkan data antarnegara juga perlu melihat definisi belanja pendidikan yang digunakan.



