MERDEKA Belajar istilah yang mulai dibahas akhir-akhir ini setelah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Menurut Mas Menteri ada dua poin terpenting dalam pendidikan, yaitu merdeka belajar dan guru penggerak. Merdeka belajar artinya guru dan muridnya memiliki kebebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif.
Merdeka Belajar adalah filosofi yang mendasari proses sekaligus tujuan jangka panjang pendidikan Indonesia. Merdeka Belajar bukanlah visi yang baru dalam pendidikan Indonesia. Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, menyatakan dengan tegas bahwa kemerdekaan adalah tujuan pendidikan sekaligus paradigma pendidikan yang perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa kemerdekaan memiliki makna yang lebih daripada kebebasan hidup. Yang paling utama dari kemerdekaan adalah kemampuan untuk “hidup dengan kekuatan sendiri, menuju ke arah tertib-damai serta selamat dan bahagia, berdasarkan kesusilaan hidup manusia” (2013, h.480). Makna merdeka dalam merdeka belajar, dengan demikian, bukan semata-mata kebebasan tetapi juga kemampuan, keberdayaan, untuk mencapai kebahagiaan.
Lalu mengapa merdeka belajar perlu segera diterapkan? Apakah anak-anak sekarang belajar dalam kondisi tidak merdeka dan tidak bahagia? Menjawab pertanyaan ini barangkali kita bisa merefleksi potret proses KBM yang bisa jadi membelenggu sebagian siswa di kelas, diantaranya: sebagian guru lebih banyak menggunakan metode ceramah di kelas yang pastinya membuat siswa jenuh, anak-anak masih menjadi objek dalam belajar sehingga mereka kurang kreatif karena proses KBM masih didominasi guru, anak-anak sibuk mengerjakan berbagai tugas yang diberikan guru termasuk PR, sumber belajar yang digunakan di kelas masih sangat terbatas, umumnya baru memanfaatkan buku paket saja sehingga siswa kurang diberi peluang untuk mencari bahan dari berbagai sumber selain buku paket.
Guru-guru perlu didorong untuk menerapkan berbagai model pembelajaran inovatif yang memungkinan siswa belajar lebih merdeka sesuai kemampuan dan potensinya. Terlebih model pembelajaran yang memanfaatkan perkembangan TIK yang sudah sangat berkembang pesat dan dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran. Dengan TIK proses pembelajaran akan terjadi dengan mudah dan sangat memungkinkan siswa untuk belajar mandiri dan pastinya belajar lebih membahagiakan karena pastinya anak-anak lebih termotivasi belajar dengan teknologi terutama internet dan gadget. Oleh karenanya, untuk mewujudkan hal ini, guru harus memiliki kemampuan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. Dalam hal ini, keberadaan TIK bukan sebagai mata pelajaran, tapi terintegrasi dalam pembelajaran.
Ada banyak model-model pembelajaran inovatif yang memanfaatkan TIK dalam pembelajaran salah satunya model pembelajaran. Dalam Modul Model Pembelajaran Blended Learning, Pustekkom, 2019 disebutkan menurut Garner &Oke (2015), pembelajaran blended learning merupakan sebuah lingkungan pembelajaran yang dirancang dengan menyatukan pembelajaran tatap muka (face to face/F2F) dengan pembelajaran online yang bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Berdasarkan definisi tersebut di atas dapat disimpulkan model blended learning itu adalah model pembelajaran yang memadukan antara pembelajaran dengan tatap muka di kelas seperti biasa dengan pembelajaran online (maya). Jadi dalam prosesnya selain siswa belajar di kelas sesuai jadwal yang sudah dibuat tetapi ada pembelajaran online yang dilakukan diluar jam belajar. Belajar online bisa dimanfaatkan untuk pemberian materi atau informasi dari guru terkait materi, forum diskusi, pemberian tugas dan pengumpulan tugas oleh siswa.
Dalam pelaksanaan blended learning terutama fasilitas untuk pembelajaran onlinenya guru bisa memanfaatkan berbagai layanan Sistem pembelajaran yang menggunakan Learning Management System (LMS). Menurut Ellis (2009: 1) LMS adalah aplikasi perangkat lunak untuk administrasi, dokumentasi, pelacakan, pelaporan dan penyampaian kursus pendidikan atau program pelatihan. LMS dapat dikatakan sebuah managemen pembelajaran yang disiapkan untuk siswa dan guru dalam melakukan pembelajaran melalui perangkat lunak. Adapun perangkat lunak LMS yang bisa digunakan antara lain: Moodle, Canvas, Google Classroom, edmodo, Kelas Digital Rumah belajar, Blog, dan lain-lain.
Pada akhirnya model pembelajaran inovatif dengan blended learning bisa menjadi alternatif yang bisa dilaksanakan guru dalam pembelajaran dan bisa memungkinkan siswa dapat merdeka dalam belajar karena dengan blended learning selain siswa belajar di kelas secara biasa, siswa juga secara online dapat belajar secara mandiri, bebas mencari sumber bahan dan informasi untuk menyelesaikan tugas kelas, mandiri menggunakan gadget sebagai media dan sumber belajar sesuai kecenderungan anak-anak milenia yang lebih senang belajar dengan gadget, dan siswa bisa bebas menentukan jadwal sendiri kapan mengakses kelas onlinenya serta dimana dia akan mengkasesnya. (*)