PATI – Tahun ajaran baru pendidikan 12 Juli mendatang pembelajaran siswa bisa memilih dua opsi. Yaitu, bisa memilih secara daring dan tatap muka. Izin orang tua menjadi penentu bagi metode pembelajaran ini.
Setiap wali murid akan diberikan surat izin terkait pembelajaran ini. Jika mengizinkan, akan dilaksanakan PTM. Sebaliknya, jika tak berkenan tetap belajar secara daring atau bisa disebut pembelajaran blended learning.
Pada tahun ajaran baru tersebut, rencananya uji pembelajaran tatap muka (PTM) juga digelar. Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah III Provinsi Jawa Tengah Sunoto mengatakan, saat ini masih menunggu surat keputusan (SE) gubernur Jateng dan Pemkab Pati.
“Belum bisa memastikan. Tapi rencananya seperti itu. Nanti sebelum tahun ajaran baru akan kami informasikan kembali,” katanya.
Sebelumnya, Pati sendiri ada lima sekolah yang mengikuti uji PTM ini. Meliputi, SMKN 1 Pati, SMPN 3, MAN 1, MTsN 1, dan SMAN 1. “Bisa saja ditambah pesertanya. Tapi itu masih menunggu pak gubernur,” katanya.
Dia menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta kesiapan tiap instansi pendidikan. Ini agar mempersiapkan persyaratan terkait menghadapi tahun ajaran baru 2021-2022.
“Untuk saat ini sekolah sedang menyajikan dan mengisi informasi kesiapan sekolah. Nanti akan disaring, sekolah mana yang siap,” imbuhnya.
Pihak sekolah ini, mengisi form dari Kemendikbud. Sistem data integrasi berupa aplikasi. “Semacam aplikadi kesiapan PTM tahun ajaran baru 2021-2022 untuk SMP, SMA juga SMK,” jelasnya.
Terkait persyaratan tersebut, kata dia, syaratnya banyak. Di antaranya, zona hijau, kelengkapan sarana dan prasarana, dan izin orang tua.
“Jika sekolah tidak siap ya tidak menyelenggarakan PTM. Ini kan kaitannya dengan kesehatan. Tetapi untuk keinginan tatap muka, mereka ingin masuk semua,” bebernya.
Selain itu, pihaknya menyediakan pengawas dari tim Gugus Covid-19. Tim ini merekomendasikan sekolah layak PTM. “Rekomendasi itupun harus mengantongi izin orang tua. Jadi ada regulasinya,” pungkasnya. (adr)